Advertisement
Penjambret Ini Tertangkap gara-gara Ponselnya Jatuh
![Penjambret Ini Tertangkap gara-gara Ponselnya Jatuh](https://img.harianjogja.com/posts/2014/04/19/503277/http://images.solopos.com/2013/07/jambret-ilustrasi-soloposcom-is-ariyanto1.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Aparat Polsek Minggir menangkap seorang jambret bernama Sukowahyu Riyadi, 30, warga Pungguhan Sambak, Kajoran, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (17/4/2014) malam.
Sehari sebelumnya, tersangka menjambret seorang guru, Pariyem, warga Sendangarum, Minggir, saat mengendarai motor.
Advertisement
Penangkapan berawal saat keterlibatan tersangka menjambret tas yang dibawa Pariyem. Pada Rabu (16/4/2014) sekitar pukul 13.00 WIB, korban hendak pulang dengan mengendarai motor Supra Fit bernomor polisi AB 5623 CQ.
Sesampai di bulak area persawahan di Dusun Nglengking, Desa Sendangrejo, Kecamatan Minggir, korban dicegat oleh tersangka yang tengah mengendarai Motor Yamaha RX King. Karena lokasi kejadian tergolong sepi, korban pun tidak bisa berbuat banyak. Tersangka kemudian merebut tas yang dibawa korban dan kemudian melarikan diri.
Kapolsek Minggir AKP Samidi menjelaskan, seusai menerima laporan, pihaknya langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengejar pelaku. "Korban kehilangan satu tas warna hitam yang didalamnya berisi dua buku rekening, satu STNK dan uang tunai Rp20.000," terangnya, Jumat (18/4/2014).
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sebuah ponsel yang diduga kuat milik pelaku. Berdasar petunjuk itu, polisi langsung menyelidiki yang akhirnya mengarah pada tersangka. Pihaknya kemudian menangkap tersangka pada Kamis (17/4/2014) malam di indekosnya di Gamping, Sleman.
Samidi menjelaskan, dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu tas milik korban dan motor RX King AB 5637 PH yang dijadikan sebagai sarana menjambret.
"Tersangka masih kami periksa untuk pengembangan kasus lebih lanjut," ungkap dia.
Kepada petugas, tersangka Sukowahyu Riyadi mengaku terpaksa menjambret karena terdesak kebutuhan untuk membayar perpanjangan sewa indekosnya yang sudah jatuh tempo. Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Minggir mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/26/1182733/museum_pacitan_pendidik.jpg)
Pendidik di Pacitan Antusias Kolaborasi dengan Museum Song Terus
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Momen Pembersihan Lahir Batin, Disbud Kulonprogo Gelar Jamasan 14 Pusaka
- Vaksinasi Polio di Sleman Sudah Terlaksana di Awal Tahun
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 26 Juli, Update Jalan Tol Jogja, Kasus Mafia TKD hingga Festival Layang-layang 2024
- Bawaslu Kulonprogo Ajak IKIP PGRI Wates Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
Advertisement
Advertisement