Advertisement
Duh, Kos Eksklusif Jadi Tempat Pesta Narkoba
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Sejumlah kos eksklusif di Sleman dimanfaatkan untuk pesta narkoba dan berduaan dengan pasangan tak resmi. Ditresnarkoba Polda DIY menangkap pasangan mahasiswa pasca sarjana tanpa busana usai pesta narkoba.
Keduanya adalah Andreas Syaputra, 30, mahasiswa pascasarjana salahsatu PTS di Jogja bersama pacarnya Desi, 25. Saat digrebek di kamar kos kawasan Seturan, Depok, keduanya dalam keadaan tanpa busana. Polisi menemukan delapan paket sabu yang disimpan di dalam boneka Winnie The Pooh.
Advertisement
Kasubdit III, Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Munzaid menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan kedua tersangka membeli sabu melalui transfer Rp2 juta. Kemudian turun alamat, sabu diminta mengambil di depan SMP 2 Magelang.
Kedua tersangka pun mengambil sabu tersebut kemudian dibagi menjadi 12 paket. Beberapa paket di antaranya sempat dikonsumsi oleh kedua tersangka bersama temannya di Magelang, kemudian kedua tersangka kembali ke Jogja.
"Dua temannya ini sudah ditangkap Polres Magelang," terangnya saat ditemui di Mapolda, Rabu (23/4/2014).
Hari berikutnya, kedua tersangka kembali berpesta sabu di dalam kamar kosnya di Seturan tersebut. Saat digrebek masih ditemukan sisa delapan paket sabu seberat 2,4 gram. Tersangka berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan di dalam boneka dan dijahit kembali.
"Delapan paket yang kami temukan di dalam bonek itu, belum tahu, entah dikonsumsi sendiri atau bisa jadi diedarkan ke temannya," imbuhnya.
Sepak tersangka tersangka Andreas dalam kasus narkoba memang bukan kali pertama. Ia baru bebas dari Lapas Narkotika Pakem pada awal bulan ini.
Sempat divonis 2,5 tahun atas kasus 2012 membawa sabu 12 gram, menjalani dua tahun kemudian bebas bersyarat dengan masih wajib lapor. Tapi kini tersangka kembali berulah di kamar kosnya ditemukan sabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement