Advertisement
Honor Abdi Dalem Diperkirakan Cair Bulan Depan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Honor abdi dalem dari dana keistimewaan (danais) diperkirakan cair Bulan depan (Mei).
Penghageng Tepas Danarto Poera Gusti Bendara Pangeran Haryo Cakraningrat saat ditemui di kantor Tepas Danarto Poera, Kamis (24/4/2014) mengatakan pihaknya belum mendapatkan kepastian dari Dinas Kebudayaan DIY kapan honor dicairkan.
Advertisement
Namun ia memperkirakan cair Mei. Mekanisme pencairan honor dilakukan melalui transfer rekening di BPD DIY untuk honor di atas Rp300.000.
Saat dana sudah siap, pada hari pertama, para abdi dalem diminta untuk menandatangani buku tabungan yang sudah disiapkan by name, lalu pencocokan syarat administrasi setidaknya membutuhkan empat hari.
“Jadi baru cair pada hari kelima [Mei],” katanya.
Sedangkan honor di bawah Rp300.000 diberikan langsung. Honor seperti ini untuk abdi dalem di luar kraton, wayah dalem, dan prajurit.
Untuk honor Raja tetap dianggarkan. Sebab, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tidak menilai dengan tegas honor itu sebagai gratifikasi. Adapun untuk honor GKR Hayu yang sedang kuliah di Amerika, kata dia, tidak bisa diberikan. “Karena rekening harus BPD. Di luar itu menyulitkan.”
Dana keistimewaan (danais) tahap pertama cair pada pertengahan April Rp130 miliar.
Kepala Bidang Sejarah, Museum dan Purbakala Disbud DIY Ariyanti Luhur Tri memastikan honor itu dicairkan Mei, dengan alokasi tidak jauh beda dengan sebelumnya.
Tahun kemarin, honor dirapel dua bulan dengan total sekitar Rp2 miliar belum dipotong pajak. “Karena ini empat bulan, ya dua kali lipatnya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Potensi Transaksi Narkoba di Indonesia Capai Rp524 Triliun Per Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
Advertisement