Advertisement

Honor Abdi Dalem Diperkirakan Cair Bulan Depan

Sabtu, 26 April 2014 - 12:51 WIB
Nina Atmasari
Honor Abdi Dalem Diperkirakan Cair Bulan Depan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Honor abdi dalem dari dana keistimewaan (danais) diperkirakan cair Bulan depan (Mei).

Penghageng Tepas Danarto Poera Gusti Bendara Pangeran Haryo Cakraningrat saat ditemui di kantor Tepas Danarto Poera, Kamis (24/4/2014) mengatakan pihaknya belum mendapatkan kepastian dari Dinas Kebudayaan DIY kapan honor dicairkan.

Advertisement

Namun ia memperkirakan cair Mei. Mekanisme pencairan honor dilakukan melalui transfer rekening di BPD DIY untuk honor di atas Rp300.000.

Saat dana sudah siap, pada hari pertama, para abdi dalem diminta untuk menandatangani buku tabungan yang sudah disiapkan by name, lalu pencocokan syarat administrasi setidaknya membutuhkan empat hari.

“Jadi baru cair pada hari kelima [Mei],” katanya.

Sedangkan honor di bawah Rp300.000 diberikan langsung. Honor seperti ini untuk abdi dalem di luar kraton, wayah dalem, dan prajurit.

Untuk honor Raja tetap dianggarkan. Sebab, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tidak menilai dengan tegas honor itu sebagai gratifikasi. Adapun untuk honor GKR Hayu yang sedang kuliah di Amerika, kata dia, tidak bisa diberikan. “Karena rekening harus BPD. Di luar itu menyulitkan.”

Dana keistimewaan (danais) tahap pertama cair pada pertengahan April Rp130 miliar.

Kepala Bidang Sejarah, Museum dan Purbakala Disbud DIY Ariyanti Luhur Tri memastikan honor itu dicairkan Mei, dengan alokasi tidak jauh beda dengan sebelumnya.

Tahun kemarin, honor dirapel dua bulan dengan total sekitar Rp2 miliar belum dipotong pajak. “Karena ini empat bulan, ya dua kali lipatnya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement