Kawasan Industri Piyungan Dilirik 7 Perusahaan, Statusnya Menggantung

Yosef Leon
Yosef Leon Minggu, 23 Agustus 2026 05:17 WIB
Kawasan Industri Piyungan Dilirik 7 Perusahaan, Statusnya Menggantung

Kawasan Industri Piyungan./Harian Jogja

Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah perusahaan disebut mulai berminat menanamkan modal di kawasan industri Piyungan, Bantul. Namun, rencana investasi tersebut masih menunggu kejelasan status kawasan menyusul rencana pencabutan izin pengelolaan PT Yogya Isti Parasa (YIP).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyebut belum adanya perkembangan signifikan menjadi salah satu persoalan yang melatarbelakangi rencana pencabutan izin pengelolaan kawasan tersebut.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bantul, Fenty Yusdayati, mengatakan Pemkab Bantul telah mengumpulkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas keberlanjutan kawasan industri Piyungan.

Salah satu pembahasan berkaitan dengan status kawasan yang hingga kini masih belum mendapatkan kepastian. Pemkab juga telah menginstruksikan dinas terkait untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian.

“Kami sudah instruksikan agar dinas terkait menanyakan ke Kementerian Perindustrian bagaimana tindak lanjut soal pencabutan izin karena sampai sekarang belum ada perkembangan,” kata Fenty, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Fenty, minat investasi di kawasan tersebut sebenarnya cukup besar. Setidaknya terdapat sekitar lima hingga tujuh perusahaan yang disebut tertarik masuk ke kawasan industri Piyungan.

Namun, Pemkab Bantul masih menunggu rekomendasi teknis dari pemerintah pusat untuk menentukan lokasi yang dapat digunakan perusahaan-perusahaan tersebut.

“Intinya banyak industri yang mau masuk, mungkin sekitar lima sampai tujuh perusahaan. Itu mau ditempatkan di mana di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) atau Kawasan Industri (KI). Tapi masih belum bisa karena rekomendasi teknisnya dari pusat belum keluar,” ujarnya.

Pemkab Bantul berharap persoalan status kawasan industri Piyungan dapat segera diselesaikan sehingga memiliki dasar hukum yang jelas untuk pengelolaan dan pengembangan kawasan tersebut.

“Targetnya ya jangan lama-lama, 2027 sudah klir semua agar Pemkab juga bisa urus yang lain,” kata Fenty.

Pemkab Kumpulkan Dokumen

Kepala Bidang Perindustrian DKUKMPP Bantul, Tunik Wusri Arliani, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti dan dokumen pendukung untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

Dokumen tersebut diperlukan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi kawasan industri Piyungan, termasuk persoalan yang terjadi selama kawasan tersebut dikelola PT YIP.

“Istilahnya mengumpulkan banyak bukti dan juga mesti berdiskusi dengan DPMPTSP juga soal status kawasan industri Piyungan,” ungkapnya.

Tunik mengatakan perusahaan yang telah menyatakan minat berinvestasi kemungkinan dapat diarahkan ke lokasi yang masuk KPI. Opsi tersebut menjadi alternatif karena status KI Piyungan hingga kini belum mendapatkan kepastian.

Namun, terdapat persoalan lain apabila perusahaan diarahkan ke kawasan KPI. Perusahaan harus berkoordinasi dengan kalurahan karena sebagian tanah di kawasan tersebut berstatus tanah kas desa (TKD).

Pemkab Bantul kini terus melakukan percepatan koordinasi untuk mendapatkan kepastian mengenai status KI Piyungan. Bahkan, Kepala DKUKMPP Bantul telah mendatangi Jakarta untuk menanyakan langsung perkembangan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat.

“Sekarang ini kami juga dalam upaya percepatan agar ada kejelasan soal KI Piyungan ini. Makanya Pak Kepala kemarin sudah ke Jakarta langsung untuk menanyakan soal ini, semoga ada kejelasan,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online