Advertisement
Gaji Naik, Kru Trans Jogja Berharap Tak Potongan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Ketua Serikat Pekerja Crew PT JTT Totok Yulianto mengaku belum memberikan sikap resmi dari serikat pekerja terkait keputusan Pansus DPRD untuk menaikkan gaji akru bus Trans Jogja.
Para kru masih menyoroti adanya perjanjian pemotongan gaji bagi karyawan yang tidak masuk kerja, karena dianggap merugikan perusahaan.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Potongan itu, ungkap dia, Rp40.000 per hari untuk izin sakit. Potongan lebih besar Rp90.000 untuk izin di luar sakit. “Ini jelas merugikan kami,” keluhnya, akhir pekan lalu.
Sebelumnya, pada November 2013 lalu, para kru bus Trans Jogja menuntut agar gaji per bulan mereka dinaikan empat kali lipat upah minimum kota/kabupaten. Mereka menolak penggajian kru dihitung menjadi satu dalam biaya operasional kendaraan (BOK) bus atau yang dikenal dengan istilah lumpsum.
Kala itu, Totok Yulianto bersama ratusan kru bus Trans Jogja yang terdiri dari pramudi (sopir) dan pramugara/pramugari, menyampaikan tuntutannya tersebut kepada wakil rakyat di DPRD DIY.
Kenaikan gaji menurut para kru bus penting karena risiko pekerjaan sebagai pramudi dan pramugara/pramugi bisa menguras gaji. Semisal, ketika terjadi Trans Jogja mengalami kecelakaan dan memakan korban, pramudi menanggung 50% dari kerugian yang dialami korban.
Sementara 50% sisanya ditanggung perusahaan. Belum lagi ketika korban sampai meninggal, menurut Totok, pengembalian kerugian pasti lebih besar.
Terakhir, korban kecelakaan akibat Trans Jogja masuk ke rumah sakit dan menghabiskan biaya Rp34 juta. Untung saja, kata Totok, Paguyuban PT JTT memiliki tarikan uang per bulan untuk membantu keluarga kru yang mengalami musibah.
Dari penghitungan risiko tersebut, menurut Totok, mereka meminta kenaikan empat kali UMK Bantul, mengikuti lokasi Kantor PT JTT yang berada Bumi Projotamansari. Dengan mengacu UMK Bantul sebesar Rp1,125 juta maka mereka menuntut gaji pramudi menjadi sekitar Rp4,5 juta dan pramugari sekitar Rp3,2 juta.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Bosan dengan Makanan Nusantara, Ini 5 Menu Buka Puasa dari Beragam Negara
Advertisement
Berita Populer
- Pembinaan Rohani Kristiani di Sleman Hadirkan Damai bagi Sesama dan Alam
- Makanan dengan Kandungan Berbahaya dan Kadaluwarsa Diawasi Ketat di Sleman
- Cegah Klitih, Polda DIY Sebar Petugas di Seluruh Wilayah
- Mahfud MD Beri Tanggapi Kasus Perdagangan Orang
- Dishub Bantul Temukan Banyak Jip Wisata Tak Layak Jalan, Ini Rekomendasinya
Advertisement
Advertisement