RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polsek Wonosari belum mengantongi identitas pelaku eksibisonis yang beraksi di Sekolah Dasar Wonosari Baru sejak dua pekan lalu. Polisi masih menelusuri pelaku dari ciri-ciri si eksibisionis itu.
Kepala Polsek Wonosari Komisaris Polisi Kuswanto mengaku dari sekolah dan masyarakat sekitar SD, polisi sudah mendapat keteranga terkait dengan ciri-ciri fisik pelaku dan kendaraan yang dibawa. “Masih ditelusuri identitas pelaku,” ujarnya, Minggu (27/4/2014).
Dua pekan kemarin, murid-murid Wonosari Baru dibuat resah dengan perilaku eksibisionis pria misterius, yang memamerkan alat kelamin. Untuk menghindari pelecehan seksual, sekolah melarang siswanya keluar halaman sebelum dijemput keluarga.
Kepala SD Wonosari Baru Nunuk Sukarni menuturkan pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor langsung menuju kerumunan siswa yang akan pulang, di depan gedung sekolah. “Tiba-tiba langsung beraksi,” kata Nunuk, Sabtu (26/4/2014).
Ada sekitar enam kali tindakan tak senonoh pria misterius itu di depan gedung Wonosari Baru. Pria misterius itu berciri-ciri mengenakan jaket hitam, helm warna hitam, kulit sawo matang, tubuh besar “Kalau motornya menurut keterangan siswa-siswi ganti-ganti,” ucap Nunuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Presiden Prabowo menerima Mushaf Al Quran Gontor dalam perayaan 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor di Ponorogo.
Satgas Operasi Damai Cartenz mengamankan lima senjata dan 30 butir amunisi dalam pengembangan kasus KKB Kodap I Mamberamo Tabi di Keerom.
DVI Polda Jatim menerima 76 data ante mortem dan mengumpulkan 42 sampel DNA keluarga korban KM Virgo Transport 8.
TikTok Shop menetapkan batas komisi dinamis maksimal Rp60.000 per item mulai 16 September 2026.
Ada lima periode long weekend pada 2027. Maret dan Mei menjadi bulan dengan rangkaian hari libur dan cuti bersama.