Pesta Miras di Permukiman Solo Digerebek, Empat Pria Ditangkap
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah DIY berencana menata kawasan pinggir sungai Code selayaknya sistem rumah deret di Jakarta. Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) pertama disiapkan di Dusun Gemawang, Mlati, Sleman.
“Ketika sudah jadi bisa untuk transit sementara. Seperti kampung deret di Jakarta, buat di sini, masyarakat pindah di sini dulu,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral DIY, Rani Sjamsinarsi di Komplek Perkantoran Pemda DIY, Kepatihan, Selasa (6/5/2014).
Penataan itu merupakan kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten yang nota kesepahaman (MoU) akan ditandatangi pada rangkaian hari air dunia. Guna mengawali pembenahan kawasan Sungai Code, akan ada sharing anggaran. Penataan ini bertujuan menciptakan pemukiman, sungai dan perekonomian penduduk yang sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Tambahan dana transfer ke daerah telah dihitung pemerintah dan kini menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan.
Data pariwisata DIY dinilai belum utuh. Sensus Ekonomi 2026 diharapkan memperbaiki kualitas data untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Kodim 0706/Temanggung menyalurkan 5.000 liter air bersih bagi warga terdampak kekeringan di Temanggung saat debit sumber air mulai menurun.
Indonesia All Stars siap menghadapi Aston Villa di SUGBK pada 1 Agustus 2026. Brandon Scheunemann masuk skuad bersama Ezra Walian, Zé Valente, dan Hokky Caraka.
RUU Perampasan Aset disebut ditolak DPR ramai di media sosial. Pengamat menegaskan pembahasan masih berjalan dan mengingatkan publik agar tidak terjebak hoaks.