KPK Tegaskan Pengembalian Amplop Menhut Tak Hapus Pidana
KPK tegaskan pengembalian amplop oleh Menhut tidak menghapus pidana, penyidikan dugaan suap kawasan hutan Kuansing terus berjalan.
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah DIY berencana menata kawasan pinggir sungai Code selayaknya sistem rumah deret di Jakarta. Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) pertama disiapkan di Dusun Gemawang, Mlati, Sleman.
“Ketika sudah jadi bisa untuk transit sementara. Seperti kampung deret di Jakarta, buat di sini, masyarakat pindah di sini dulu,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral DIY, Rani Sjamsinarsi di Komplek Perkantoran Pemda DIY, Kepatihan, Selasa (6/5/2014).
Penataan itu merupakan kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten yang nota kesepahaman (MoU) akan ditandatangi pada rangkaian hari air dunia. Guna mengawali pembenahan kawasan Sungai Code, akan ada sharing anggaran. Penataan ini bertujuan menciptakan pemukiman, sungai dan perekonomian penduduk yang sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK tegaskan pengembalian amplop oleh Menhut tidak menghapus pidana, penyidikan dugaan suap kawasan hutan Kuansing terus berjalan.
Pendaftaran bakal calon lurah di 31 kalurahan Gunungkidul dibuka 13-23 Juli 2026. Panitia diminta cermat untuk mencegah sengketa pemilihan.
BMKG menyebut gempa M5,5 di Laut Maluku dipicu subduksi lempeng. Gempa tidak berpotensi tsunami dan belum diikuti gempa susulan.
Presiden Prabowo dan PM India Narendra Modi dijadwalkan mengunjungi Candi Prambanan pada 8 Juli 2026. Pengamanan diperketat, operasional wisata disesuaikan.
Pekerja PLTSa Putri Cempo Solo mengalami kecelakaan kerja hingga tangannya masuk mesin. Korban telah menjalani operasi dan kini dalam pemulihan.
Restorasi Candi Prambanan dinilai akan memperkuat daya tarik pariwisata DIY meski berpotensi memengaruhi pola kunjungan sementara.