Putusan MK Dana Pensiun Berlaku, OJK Siapkan Tindak Lanjut
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah DIY berencana menata kawasan pinggir sungai Code selayaknya sistem rumah deret di Jakarta. Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) pertama disiapkan di Dusun Gemawang, Mlati, Sleman.
“Ketika sudah jadi bisa untuk transit sementara. Seperti kampung deret di Jakarta, buat di sini, masyarakat pindah di sini dulu,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral DIY, Rani Sjamsinarsi di Komplek Perkantoran Pemda DIY, Kepatihan, Selasa (6/5/2014).
Penataan itu merupakan kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten yang nota kesepahaman (MoU) akan ditandatangi pada rangkaian hari air dunia. Guna mengawali pembenahan kawasan Sungai Code, akan ada sharing anggaran. Penataan ini bertujuan menciptakan pemukiman, sungai dan perekonomian penduduk yang sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Kemendikdasmen membuka MPLS Ramah 2026 dan menegaskan seluruh sekolah harus bebas dari praktik perpeloncoan serta senioritas.
Pemkab Temanggung mulai membangun SPAM Rp3 miliar untuk melayani 769 sambungan rumah di tiga desa dengan target selesai Oktober 2026.
Kiandra Ramadhipa menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup Sachsenring dan naik ke peringkat ketiga klasemen sementara.
Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja akan menggelar Job Fair Kota Jogja 2026 pada Rabu-Kamis (15-16/7) di Auditorium LPP
Kapolri memastikan hubungan Polri dan Kejaksaan Agung tetap solid serta sepakat memperkuat sinergi di tengah perhatian publik terhadap dugaan kasus korupsi.