Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Pendidikan Bantul melarang perayaan kelulusan siswa SMA disertai konvoi sepeda motor. Konvoi hanya dibolehkan bila didampingi petugas kepolisian.
Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) Bantul Masharun Gazali menyatakan, lembaganya telah melayangkan surat ke setiap sekolah untuk mengantisipasi kegiatan konvoi kelulusan siswa SMA. Pengumuman kelulusan rencananya akan disampaikan 20 Mei mendatang.
"Kami sudah minta orang tua untuk mengawasi perayaan kelulusan yang tidak produktif seperti konvoi liar atau corat coret. Permintaan ke orangtua itu disampaikan lewat sekolah," terang Masharun Jumat (9/5/2014).
Siswa kelas III dianjurkan melakukan kegiatan bakti sosial untuk merayakan kelulusannya bukan dengan aksi konvoi. Konvoi, kata dia, hanya dibolehkan bila didampingi aparat kepolisian.
Dinas Pendidikan mengklaim telah berkoordinasi dengan Kepolisian Bantul untuk mengamankan pengumuman kelulusan siswa 20 Mei mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
SPMB Bantul 2026 resmi ditetapkan. Pendaftaran SMP full online dengan sistem RTO, ini syarat, jalur, dan kuotanya.
Hari Jadi Sleman ke-110 berlangsung meriah. Sri Sultan HB X tekankan refleksi dan pelestarian budaya di tengah modernisasi.
Persija menang 3-0 atas Semen Padang di laga terakhir Super League 2026. Gustavo Almeida cetak dua gol, Macan Kemayoran finis ketiga.
Empat mahasiswa Indonesia raih penghargaan di EuroMUN 2026 di Belanda, bukti kualitas generasi muda di level global.
Mahasiswa UGM dan UIN adu inovasi mengubah eks tambang timah Belitung menjadi desa wisata berkelanjutan berbasis lingkungan dan ekonomi kreatif.