Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
BISNIS/DEDI GUNAWAN
Harianjogja.com, Jogja-Pemerintah Kota Jogja dan Pemerintah Kota Pangkal Pinang Kepulauan Riau, Senin (12/5/2014) menandatangani kesepakatan bersama mengenai kerja sama di berbagai bidang, salah satunya adalah bidang pariwisata.
"Pemerintah memberikan penawaran mengenai rencana kerja sama ini ke berbagai instansi dan banyak yang langsung menyatakan tertarik untuk bergabung," kata Wakil Walikota Pangkal Pinang Mohammad Sofyan di Jogja, Senin (12/5/2014).
Menurut dia Kota Jogja selalu memiliki daya tarik yang kuat untuk dikunjungi, sehingga kerja sama di bidang pariwisata untuk pengembangan ekonomi kreatif menjadi salah satu fokus dalam kerja sama tersebut.Selain di bidang pariwisata, kerja sama juga mencakup bidang lain yaitu pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Surat kesepakatan bersama atas kerja sama antara dua pemerintah kota tersebut akan berlaku selama tiga tahun dan ke dua belah pihak akan mematangkan teknis program kerja sama yang dijalankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Janice Tjen hadapi Caijsa Wilda Hennemann di babak pertama WTA 250 Rabat 2026 dengan status unggulan pertama turnamen.
Pemuda 20 tahun ditangkap di Palagan Sleman setelah kedapatan membawa celurit saat dini hari dalam kondisi diduga mabuk.
Pemkot dan DPRD Kota Jogja mengalihkan kunjungan kerja ke kampung wisata untuk mendongkrak UMKM dan promosi pariwisata.
Samsung luncurkan HP refurbished Certified Re-Newed di India, Galaxy S25 Ultra bisa lebih murah hingga selisih jutaan rupiah.
Warga Sitimulyo Bantul datangi rumah lurah usai ucapan dinilai menyinggung dukuh saat kerja bakti pohon jati.