Advertisement

HAKIM SELINGKUH : Hakim Pengadilan Tipikor Jogja Dilaporkan Selingkuh

Ujang Hasanudin
Selasa, 20 Mei 2014 - 08:21 WIB
Nina Atmasari
HAKIM SELINGKUH : Hakim Pengadilan Tipikor Jogja Dilaporkan Selingkuh

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Officium Nobile, atau jabatan terhormat. Begitulah jabatan hakim, sekalipun ia hakim adhoc. Rekam jejak perilaku sebelum diangkat menjadi hakim bisa menjadi bumerang di kemudian hari.

Bumerang dari masa lalu inilah yang kini diduga sedang berputar menyasar salah satu hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta berinisial J. Ia dilaporkan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (KY) atas kasus dugaan tindak asusila.

Advertisement

J dilaporkan seorang wanita yang mengaku menjadi korban perselingkuhan. Ketua PT Yogyakarta Sugeng Ahmad Yudhi, membenarkan J yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana asusila tersebut merupakan salah satu hakim ad hoc perkara korupsi di PT Yogyakarta.

Sugeng mengaku menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke KY. “Yang bersangkutan [J] sudah diperiksa oleh KY, Senin (12/5/2014) lalu. Biar KY yang memeriksa biar tidak tumpang tindih,” kata Sugeng saat ditemui di kantornya, Senin (19/5/2014).

Sugeng juga mengklarifikasi perkara yang dilaporkan hanya kasus asusila dan tidak ada gratifikasi seperti ditulis di sebuah media online. Pelapor dalam kasus tersebut diakui Sugeng anonim, atau hanya melalui kuasa hukumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pergerakan Wisatawan Nusantara Capai 688,78 Juta, Sebanyak 75,57 Persen di Pulau Jawa

News
| Selasa, 05 Desember 2023, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement