Advertisement
HAKIM SELINGKUH : Hakim Pengadilan Tipikor Jogja Dilaporkan Selingkuh

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Officium Nobile, atau jabatan terhormat. Begitulah jabatan hakim, sekalipun ia hakim adhoc. Rekam jejak perilaku sebelum diangkat menjadi hakim bisa menjadi bumerang di kemudian hari.
Bumerang dari masa lalu inilah yang kini diduga sedang berputar menyasar salah satu hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta berinisial J. Ia dilaporkan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (KY) atas kasus dugaan tindak asusila.
Advertisement
J dilaporkan seorang wanita yang mengaku menjadi korban perselingkuhan. Ketua PT Yogyakarta Sugeng Ahmad Yudhi, membenarkan J yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana asusila tersebut merupakan salah satu hakim ad hoc perkara korupsi di PT Yogyakarta.
Sugeng mengaku menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke KY. “Yang bersangkutan [J] sudah diperiksa oleh KY, Senin (12/5/2014) lalu. Biar KY yang memeriksa biar tidak tumpang tindih,” kata Sugeng saat ditemui di kantornya, Senin (19/5/2014).
Sugeng juga mengklarifikasi perkara yang dilaporkan hanya kasus asusila dan tidak ada gratifikasi seperti ditulis di sebuah media online. Pelapor dalam kasus tersebut diakui Sugeng anonim, atau hanya melalui kuasa hukumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Selama Mei 2025
Advertisement