PKS Bantul Beri Penghargaan Ibu Inspiratif di Hari Ibu 2025
PKS Bantul memberikan penghargaan kepada ibu-ibu inspiratif dan tangguh dalam rangka peringatan Hari Ibu 2025.
Harianjogja.com, JOGJA—Officium Nobile, atau jabatan terhormat. Begitulah jabatan hakim, sekalipun ia hakim adhoc. Rekam jejak perilaku sebelum diangkat menjadi hakim bisa menjadi bumerang di kemudian hari.
Bumerang dari masa lalu inilah yang kini diduga sedang berputar menyasar salah satu hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta berinisial J. Ia dilaporkan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (KY) atas kasus dugaan tindak asusila.
J dilaporkan seorang wanita yang mengaku menjadi korban perselingkuhan. Ketua PT Yogyakarta Sugeng Ahmad Yudhi, membenarkan J yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana asusila tersebut merupakan salah satu hakim ad hoc perkara korupsi di PT Yogyakarta.
Sugeng mengaku menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke KY. “Yang bersangkutan [J] sudah diperiksa oleh KY, Senin (12/5/2014) lalu. Biar KY yang memeriksa biar tidak tumpang tindih,” kata Sugeng saat ditemui di kantornya, Senin (19/5/2014).
Sugeng juga mengklarifikasi perkara yang dilaporkan hanya kasus asusila dan tidak ada gratifikasi seperti ditulis di sebuah media online. Pelapor dalam kasus tersebut diakui Sugeng anonim, atau hanya melalui kuasa hukumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga Pertamax naik jadi Rp16.250, pemerintah akui ada pergeseran ke Pertalite namun belum berdampak besar pada subsidi.
Fête de la Musique 2026 digelar di Jogja, hadirkan musisi emerging dan perkuat kolaborasi budaya Indonesia–Prancis.
UGM teliti fenomena api di Seyegan Sleman, analisis georadar dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan gas dalam retakan tanah.
Kejagung geledah kasus korupsi MBG di Jakarta dan Bandung, 4 tersangka termasuk pejabat BGN, bukti elektronik disita.
Pemerintah bangun 100 Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 untuk pemerataan pendidikan, termasuk di IKN dan berbagai daerah.