Santri Pesantren Baitussalam Belajar Jurnalistik di Harian Jogja
. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari dunia jurnalistik sekaligus mengetahui perkembangan industri media di era digital.
Harianjogja.com, JOGJA—Officium Nobile, atau jabatan terhormat. Begitulah jabatan hakim, sekalipun ia hakim adhoc. Rekam jejak perilaku sebelum diangkat menjadi hakim bisa menjadi bumerang di kemudian hari.
Bumerang dari masa lalu inilah yang kini diduga sedang berputar menyasar salah satu hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta berinisial J. Ia dilaporkan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (KY) atas kasus dugaan tindak asusila.
J dilaporkan seorang wanita yang mengaku menjadi korban perselingkuhan. Ketua PT Yogyakarta Sugeng Ahmad Yudhi, membenarkan J yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana asusila tersebut merupakan salah satu hakim ad hoc perkara korupsi di PT Yogyakarta.
Sugeng mengaku menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke KY. “Yang bersangkutan [J] sudah diperiksa oleh KY, Senin (12/5/2014) lalu. Biar KY yang memeriksa biar tidak tumpang tindih,” kata Sugeng saat ditemui di kantornya, Senin (19/5/2014).
Sugeng juga mengklarifikasi perkara yang dilaporkan hanya kasus asusila dan tidak ada gratifikasi seperti ditulis di sebuah media online. Pelapor dalam kasus tersebut diakui Sugeng anonim, atau hanya melalui kuasa hukumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari dunia jurnalistik sekaligus mengetahui perkembangan industri media di era digital.
Meta dikenai denda tambahan US$567 juta oleh pengadilan New Mexico terkait dampak platformnya terhadap anak dan remaja.
Bareskrim menyatakan dua berkas kasus PT Dana Syariah Indonesia P21. Polisi telah menyita aset senilai sekitar Rp425 miliar.
ETF emas ditargetkan mulai diperdagangkan di BEI pada 10 Agustus 2026. Simak cara beli, keuntungan, risiko, dan perbedaannya dengan emas fisik.
BMKG menyebut monsun Australia memicu gelombang hingga 6 meter di sejumlah perairan NTB pada 8-9 Agustus 2026.
Pria 25 tahun di Sragen mencuri setengah karung jagung mentah. Perkara berakhir damai melalui restorative justice karena kerugian ringan.