Pesta Ciu Oplosan di Solo Dibubarkan Polisi, Tiga Pria Diamankan
Polisi mengamankan tiga pria yang menggelar pesta ciu oplosan di Kampung Baru, Solo. Barang bukti disita dan pelaku diproses melalui sidang tipiring.
Harianjogja.com, BANTUL-Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIY melakukan pengarsipan bencana gempa 27 Mei 2006. Warga yang menyerahkan arsip tersebut akan mendapat hadiah.
Kepala BPAD DIY Budi Wibowo mengatakan pada tahun ini, BPAD menggunakan dana keistimewaan untuk melakukan pengarsipan. Dari penelusuran ini, Budi menemukan kemungkinan arsip-arsip penting dimiliki warga. Sebagai contoh, kata dia, di Kraton ada kemungkinan buku atau arsip dibawa oleh abdi dalem lantaran dipinjam tapi tidak dikembalikan.
Atas alasan tersebut, pihaknya berencana memberikan penghargaan berupa uang kepada masyarakat yang menyerahkan arsip penting bersejarah. Ia memberi contoh Provinsi Riau yang sudah melakukan pengarsipan sejarah kerajaan Islam. Pemberian penghargaan itu diatur dalam peraturan gubernur. Uang yang diberikan disesuaikan dengan nilai penting arsip, ketebalan, dan lain- lain. Besarannya bisa sampai Rp7 juta.
“Di DIY harus segera, kalau tidak banyak arsip masuk ke kolektor,” kata dia kepada Harianjogja.com, Selasa (27/5/2014).
Ia mengusulkan kriteria pemberian penghargaan diatur dalam sebuah peraturan daerah. Pada anggaran perubahan tahun ini, diharapkan perda tersebut dapat digunakan untuk pengusulan uang penghargaan itu. Atau selambat-lambatnya pada awal 2015, anggaran itu sudah ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengamankan tiga pria yang menggelar pesta ciu oplosan di Kampung Baru, Solo. Barang bukti disita dan pelaku diproses melalui sidang tipiring.
Bantul dapat kuota 90 siswa Sekolah Rakyat 2026. Prioritas anak miskin ekstrem, proses masih menunggu SK Gubernur.
BPOM temukan obat palsu Codrela dan Trivam Fliege. Tak terdaftar, berbahaya, dan beredar luas di marketplace.
Kemendag tarik Minyakita berbau solar dari peredaran. Produk diganti dan produsen terancam sanksi tegas.
Alyakha Kolektif Angkat Ancaman Deforestasi Papua Lewat Instalasi "Nafas Kehidupan" di ARTJOG 2026
Registrasi SIM card kini wajib biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Kemkomdigi larang penggunaan NIK dan KK tanpa verifikasi.