Terungkap! Dugaan Kekerasan Seksual 9 Tahun oleh Ayah di Sukoharjo
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Harianjogja.com, BANTUL-Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIY melakukan pengarsipan bencana gempa 27 Mei 2006. Warga yang menyerahkan arsip tersebut akan mendapat hadiah.
Kepala BPAD DIY Budi Wibowo mengatakan pada tahun ini, BPAD menggunakan dana keistimewaan untuk melakukan pengarsipan. Dari penelusuran ini, Budi menemukan kemungkinan arsip-arsip penting dimiliki warga. Sebagai contoh, kata dia, di Kraton ada kemungkinan buku atau arsip dibawa oleh abdi dalem lantaran dipinjam tapi tidak dikembalikan.
Atas alasan tersebut, pihaknya berencana memberikan penghargaan berupa uang kepada masyarakat yang menyerahkan arsip penting bersejarah. Ia memberi contoh Provinsi Riau yang sudah melakukan pengarsipan sejarah kerajaan Islam. Pemberian penghargaan itu diatur dalam peraturan gubernur. Uang yang diberikan disesuaikan dengan nilai penting arsip, ketebalan, dan lain- lain. Besarannya bisa sampai Rp7 juta.
“Di DIY harus segera, kalau tidak banyak arsip masuk ke kolektor,” kata dia kepada Harianjogja.com, Selasa (27/5/2014).
Ia mengusulkan kriteria pemberian penghargaan diatur dalam sebuah peraturan daerah. Pada anggaran perubahan tahun ini, diharapkan perda tersebut dapat digunakan untuk pengusulan uang penghargaan itu. Atau selambat-lambatnya pada awal 2015, anggaran itu sudah ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Prabowo menyebut Program MBG dapat memutar uang hingga Rp10,8 miliar per desa setiap tahun untuk menggerakkan ekonomi rakyat.
Disdik Sleman hanya mengakui enam lomba nasional untuk Jalur Prestasi Khusus SPMB 2026 jenjang SMP.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.