Advertisement
Tepergok, Pencuri Burung Duel dengan Korban

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang tersangka kasus pencurian burung merpati sempat duel dengan korban sebelum akhirnya ditangkap warga Dusun Tegalsari, Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, Rabu (28/5/2014) pagi.
Tersangka yang ditangkap bernama Adhit Sunggowo, 19, warga Dusun Dukuh RT06/RW19, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman. Adapun korban adalah Priyo Budi Sulistyantoro, 43, warga Dusun Mrincingan RT05/RW05, Desa Margomulyo, Kecamatan Seyegan, Sleman.
Advertisement
Kapolsek Nggalik Kompol Partono menjelaskan, tersangka ketahuan korban saat berusaha mengambil burung merpati balap di dalam kandang sekitar pukul 03.00 WIB. Saat beraksi, tersangka bersama satu orang temannya yang kini masih buron.
Korban bermaksud menghentikan aksi keduanya, namun tersangka justru melawan dengan mengambil pentungan besi di dalam kandang dan memukul korban. Sedangkan satu pelaku melarikan diri dengan melompat pagar dan kabur dengan motor yang dibawa.
Korban sengaja mengintai karena sehari sebelumnya, burung merpati miliknya hilang."Tersangka kemudian ditangkap warga," terangnya, Kamis (29/5/2014).
Panit Reskrim Polsek Ngaglik, Iptu Irvan Andi menambahkan, saat kejadian pelaku sedang memasukkan empat ekor burung ke dalam sangkar yang dibawanya. Setelah ditangkap, warga kemudian melapor ke Mapolsek Ngaglik.
"Barang bukti empat ekor burung dan sangkarnya. Satu tersangka sudah kami tahan dan lainnya masih buron. Soal keterkaitan pelaku dengan kasus pencurian burung di tempat lain, masih kami selidiki," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Mensos RI Tinjau Tamansiswa yang Akan Dijadikan Sekolah Rakyat di Jogja
- Tak Hanya Kasus Mbah Tupon, Dugaan Mafia Tanah di Bantul Juga Terjadi di Tamantirto Kasihan
- Mensos Sebut Sekolah Rakyat Setara Sekolah Unggulan, Bakal Ada Lapangan Olahraga, Gedung Pertemuan, hingga Perumahan Guru
- Ajak Lurah dan Panewu, Pemkab Kulonprogo Gencarkan Inventarisasi Naskah Kuno
- Bentang Alam Karst di Gunungkidul Dipastikan Tak Berubah, Masih 757,37 Kilometer
Advertisement