30 Generasi Muda Ikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Harianjogja.com, JOGJA- Lemahnya proses hukum bagi penjual maupun pengguna miras membuat peredaran minumas keras (miras) masih merajalela.
Kepala Polsek Gondomanan Komisaris Polisi, Heru Muslimin, mengatakan kasus kriminal yang disebabkan karena miras banyak terjadi di wilayah ini.
Menurutnya upaya pemberantasan miras salah satu cara menekan tindakan kriminalitas khususnya di wilayah kota Jogja. Hanya,
Heru mengeluhkan lemahnya proses hukum bagi penjual maupun pengguna miras membuat peredaran miras masih merajalela.
“Karena memang vonisnya ringan jadi tidak ada efek jera bagi penjual miras,” kata Heru, Minggu (1/6/2014).
Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman ini menyebutkan pada Jumat (30/5/2014) malam, seorang warga tewas setelah berkelahi dengan temannya saat pesta minuman keras (miras) di Lapangan Alun-alun Utara.
Selanjutnya, pada Sabtu (31/5/2014), Polsek Gondomanan juga mengamankan empat pelaku saat berpesta miras di bawah menara Alun-alun Utara sekitar pukul 22.00 WIB. Tiga pelaku adalah warga Gunungkidul dan satu pelaku lainnya warga Kulonprogo.
Terpisah Kepala Dinas Ketertiban Kota Jogja Nur Widi Hartana saat dihubungi mengakui vonis ringan bagi penjual dan pengguna miras dari pengadilan tidak membuat efek jera.
Namun demikian ia tidak memiliki kewenangan untuk membahas regulasi soal miras. Dintib hanya menjalankan regulasi yang sudah ada yaitu Perda nomor 7/1953 tentang miras yang ancaman hukumannya tiga tahun penjara dan maksimal denda Rp50 juta.
Widi mengklaim peredaran miras di wilayah kota Jogja dapat dikendalikan seiring seringnya razia yang dilakukan.
“Dari tahun ketahun sudah ada progress dari perda miras yang kita terapkan. Biasanya dulu kita razia dari satu lokasi sampai ribuan botol. Kalau sekarang paling dari satu lokasi maksimal ada 400 botol,” ujar Widi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Penggunaan QRIS parkir di Sleman belum mencapai 1%. Dishub Sleman bertahap melakukan digitalisasi dan menata kantong parkir.
Basarnas menghentikan penyelaman KM Virgo Transport 8 karena kondisi jasad korban berubah. Pencarian 55 korban tetap dilanjutkan.
Inggris mengalahkan Kroasia 7-0 di UEFA Nations League 2026/27. Harry Kane dan Bukayo Saka masing-masing mencetak dua gol.
Kementerian Pariwisata mencatat makanan lokal mulai langka dan 45% berpotensi punah. Sego golong hingga dawet sambel perlu dilestarikan.
Tiket final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand telah terjual lebih dari 55 ribu kursi hingga Sabtu, 3 Oktober 2026.