Advertisement
Vonis Ringan, Pengedar Miras di Jogja Tak Jera

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Lemahnya proses hukum bagi penjual maupun pengguna miras membuat peredaran minumas keras (miras) masih merajalela.
Kepala Polsek Gondomanan Komisaris Polisi, Heru Muslimin, mengatakan kasus kriminal yang disebabkan karena miras banyak terjadi di wilayah ini.
Advertisement
Menurutnya upaya pemberantasan miras salah satu cara menekan tindakan kriminalitas khususnya di wilayah kota Jogja. Hanya,
Heru mengeluhkan lemahnya proses hukum bagi penjual maupun pengguna miras membuat peredaran miras masih merajalela.
“Karena memang vonisnya ringan jadi tidak ada efek jera bagi penjual miras,” kata Heru, Minggu (1/6/2014).
Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman ini menyebutkan pada Jumat (30/5/2014) malam, seorang warga tewas setelah berkelahi dengan temannya saat pesta minuman keras (miras) di Lapangan Alun-alun Utara.
Selanjutnya, pada Sabtu (31/5/2014), Polsek Gondomanan juga mengamankan empat pelaku saat berpesta miras di bawah menara Alun-alun Utara sekitar pukul 22.00 WIB. Tiga pelaku adalah warga Gunungkidul dan satu pelaku lainnya warga Kulonprogo.
Terpisah Kepala Dinas Ketertiban Kota Jogja Nur Widi Hartana saat dihubungi mengakui vonis ringan bagi penjual dan pengguna miras dari pengadilan tidak membuat efek jera.
Namun demikian ia tidak memiliki kewenangan untuk membahas regulasi soal miras. Dintib hanya menjalankan regulasi yang sudah ada yaitu Perda nomor 7/1953 tentang miras yang ancaman hukumannya tiga tahun penjara dan maksimal denda Rp50 juta.
Widi mengklaim peredaran miras di wilayah kota Jogja dapat dikendalikan seiring seringnya razia yang dilakukan.
“Dari tahun ketahun sudah ada progress dari perda miras yang kita terapkan. Biasanya dulu kita razia dari satu lokasi sampai ribuan botol. Kalau sekarang paling dari satu lokasi maksimal ada 400 botol,” ujar Widi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
Advertisement