Pesta Ciu Oplosan di Solo Dibubarkan Polisi, Tiga Pria Diamankan
Polisi mengamankan tiga pria yang menggelar pesta ciu oplosan di Kampung Baru, Solo. Barang bukti disita dan pelaku diproses melalui sidang tipiring.
Harianjogja.com, BANTUL – Bocah berumur tujuh tahun sebut saja Putra (nama samaran) warga Kecamatan Bambanglipuro mengalami tindak kekerasan seksual.
Alat kelamin korban diremas oleh pelaku bernama Budi alias Kijing, 40, tidak lain tetangganya sendiri. Kejadian dialami korban berujung sakit dan kini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, Senin (16/6/2014).
Seperti dilaporkan paman korban, R, dari pengakuan korban perbuatan, dilakukan pelaku pada Minggu (8/6/2014) silam. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda berbarengan dengan temannya melintas kuburan. Mereka tiba-tiba dicegat pelaku. Tanpa alasan yg jelas pelaku langsung mendekap korban. Saat itulah kemaluan korban diremes hingga merasa kesakitan.
"Ternyata tidak hanya dilakukan sekali ini. Sebelumnya juga menimpa adik korban tapi tidak separah sekarang," kata R saat melapor sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Bantul.
R menambahkan alasan kuat perbuatan pelaku dilaporkan karena korban mengalami kesakitan. Saat ini korban mengalami gangguan pada saluran kencing. "Kalau buang air nangis kesakitan,” imbuh R.
Rusman mengakui sejak kejadian tidak senonoh dialami korban, awalnya tidak mau mengaku penyebabnya. Namun karena kemaluan korban makin sakit korban akhirnya menceritakan perbuatan Kijing.
Kepala SPK Polres Bantul, Ipda Supardjiman membenarkan adanya laporan pihak korban yang akan segera dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pemeriksaan medis akan dilakukan manakala dipandang perlu menguatkan laporan korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengamankan tiga pria yang menggelar pesta ciu oplosan di Kampung Baru, Solo. Barang bukti disita dan pelaku diproses melalui sidang tipiring.
Menhut Raja Juli Antoni klarifikasi isu keterlibatan OTT KPK Bupati Kuansing, ungkap kronologi pengembalian amplop.
Komdigi menegur dua operator seluler yang masih mengaktifkan kartu SIM tanpa registrasi biometrik sesuai aturan yang berlaku sejak 1 Juli 2026.
Kebakaran Rama Billiard & Cafe Jogja diduga dipicu gangguan listrik. Kerugian ditaksir lebih dari Rp20 miliar tanpa korban jiwa.
Bandara Adisutjipto resmi melayani rute langsung Yogyakarta–Banjarmasin setiap hari bersama Citilink mulai 1 Juli 2026.
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.