Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Tersangka Korupsi dan TPPU
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
Harianjogja.com, BANTUL – Bocah berumur tujuh tahun sebut saja Putra (nama samaran) warga Kecamatan Bambanglipuro mengalami tindak kekerasan seksual.
Alat kelamin korban diremas oleh pelaku bernama Budi alias Kijing, 40, tidak lain tetangganya sendiri. Kejadian dialami korban berujung sakit dan kini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, Senin (16/6/2014).
Seperti dilaporkan paman korban, R, dari pengakuan korban perbuatan, dilakukan pelaku pada Minggu (8/6/2014) silam. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda berbarengan dengan temannya melintas kuburan. Mereka tiba-tiba dicegat pelaku. Tanpa alasan yg jelas pelaku langsung mendekap korban. Saat itulah kemaluan korban diremes hingga merasa kesakitan.
"Ternyata tidak hanya dilakukan sekali ini. Sebelumnya juga menimpa adik korban tapi tidak separah sekarang," kata R saat melapor sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Bantul.
R menambahkan alasan kuat perbuatan pelaku dilaporkan karena korban mengalami kesakitan. Saat ini korban mengalami gangguan pada saluran kencing. "Kalau buang air nangis kesakitan,” imbuh R.
Rusman mengakui sejak kejadian tidak senonoh dialami korban, awalnya tidak mau mengaku penyebabnya. Namun karena kemaluan korban makin sakit korban akhirnya menceritakan perbuatan Kijing.
Kepala SPK Polres Bantul, Ipda Supardjiman membenarkan adanya laporan pihak korban yang akan segera dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pemeriksaan medis akan dilakukan manakala dipandang perlu menguatkan laporan korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
Tim Olimpiade Fisika Indonesia meraih satu emas, dua perak, dan dua perunggu pada International Physics Olympiad 2026 di Kolombia.
Umbulharjo menjadi percontohan pengelolaan sampah organik di Jogja. Warga dilatih mengolah sisa dapur dengan metode Losida Vermicompos.
Psikolog menegaskan perlindungan anak harus melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah agar anak tidak menjadi korban kesalahan orang dewasa.
UAD menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada mahasiswa ACR terkait kasus kekerasan seksual saat KKN berdasarkan rekomendasi Satgas PPKPT.
Workshop P4GN di Kelurahan Gowongan mengajak warga mengenali gejala awal penyalahgunaan narkoba agar penanganan dan pemulihan bisa dilakukan lebih cepat.