Advertisement
Polres Sleman Gerebek Pesta Sabu di Sebuah Kamar Kos

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman menggerebek sebuah kos di Dusun Ngentak, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Sabtu (14/6/2014) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi menangkap tiga penghuni yang tengah asyik berpesta sabu.
Ketiganya adalah Junaidi, 34, Maulana, 33, dan Ahyanudin, 30. Dalam keseharian pekerjaan mereka tidak jelas. Adapun barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 0,5 gram dan seperangkat alat hisap.
Advertisement
Kasatnarkoba Polres Sleman, AKP Dhanang Bagus Anggoro menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktifitas ketiga tersangka di dalam kost tersebut.
Komplotan ini tidak jelas aktivitasnya di kos tersebut dan sering pulang malam. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan menyanggong para tersangka selama berhari-hari.
"Kami melakukan lidik untuk memastikan tersangka lalu mendatangi kamar kosnya," terang Dhanang, Senin (16/5/2014) di Mapolres Sleman.
Saat dilakukan penggerebekan ketiga tersangka sedang berpesta sabu secara bergantian dalam sebuah kamar. Mereka tak bisa mengelak saat petugas mendapati barang bukti sisa sabu seberat 0,5 gram serta alat hisap sabu berbagai jenis dengan ukuran kecil.
"Sabu-sabu disimpan dalam plastik transparan ukuran kecil. Itu sisa yang dipakai saat itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jawara di Gelora Taekwondo Indonesia Championship 2025, Mahasiswa UMBY Raih 15 Medali
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement