Di Bantul, 4 Jenis Barang Ini Dipantau
<p><em>Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, melakukan pemantauan stok kebutuhan pokok dengan fokus pada empat komoditas</em></p>
Harianjogja.com, KULONPROGO- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta Balai Monitoring frekuensi menertibkan radio komunitas yang tidak sesuai zonasinya.
Anggota DPRD Kulonprogo dari Partai Demokrat Arismawan mengatakan di Kabupaten Kulonprogo banyak bermunculan radio komunitas sehingga kalau tidak ditertibkan akan menjadi masalah baru.
"Balai Monitoring frekuensi harus segera melakukan langkah persuasi dan apabila dibutuhkan segera melakukan penertiban kepada radio komunitas yang melanggar zonasi sebab pada Perda sudah ada aturan zonasi frekuensi," kata Arismawan.
Menurut Arismawan, persaingan radio komunitas yang ada di Kulonprogo sudah tidak sehat karena masing-masing keluar dari aturan zonasi baik jarak lokasi antara radio komunitas satu dengan yang lain.
"Kami berharap, aturan harus diselaraskan dengan aturan yang dilapangan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
<p><em>Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, melakukan pemantauan stok kebutuhan pokok dengan fokus pada empat komoditas</em></p>
Timnas Indonesia umumkan 44 pemain untuk FIFA Matchday Juni 2026. Cek daftar lengkap skuad vs Oman dan Mozambik.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja terbaru 23 Mei 2026. Tarif Rp8.000, rute Palur–Tugu, cocok untuk komuter dan wisata.
Normalisasi sungai di Jogja terhambat pemangkasan anggaran. BBWSO dan Pemkot andalkan kolaborasi untuk tangani Kali Code.
Skuad Inggris untuk Piala Dunia 2026 resmi dirilis. Phil Foden dan Cole Palmer tak masuk, ini daftar lengkap 26 pemain pilihan Tuchel.
Pemadaman listrik massal di Sumatera picu keluhan warga. PLN akui gangguan sistem, namun pelanggan soroti minimnya respons.