Advertisement
Jarak Tempuh Jauh, Warga Kalibawang Harapkan Ada SPBU

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Warga di Kecamatan Kalibawang menginginkan didirikan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di sekitar tempat tinggal mereka, mengingat belum ada satu pun SPBU di kawasan tersebut. Selama ini,warga yang berniat mengisi bahan bakar kendaraan bermotor di SPBU, harus menuju ke Nanggulan yang berjarak 10 kilometer.
“Selama ini kami harus ke Nanggulan kalau mau mengisi bahan bakar dan jaraknya juga cukup jauh sekitar 10 kilometer,” kata Marsudi, 40, warga Desa Banjaroya, Kalibawang, Kamis (19/6/2014).
Advertisement
Hal senada diutarakan Camat Kalibawang, Setiawan Tri Widada. Ia berharap ada investor yang membuka usaha SPBU di Kalibawang untuk memudahkan warga dalam mengaskes bahan bakar untuk kendaraan bermotornya.
Ketua Paguyuban Pengelola dan PenanggungJawab SPBU Kulonprogo, Dalduri, menyebutkan, saat ini baru terdapat sepuluh SPBU di Kulonprogo. Diakuinya distribusi SPBU di Kulonprogo belum merata.
Saat ini, kata dia, sedang dibangun sebuah SPBU di Pedukuhan Derwolo, Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih. Kendati demikian, menurutnya, jumlah SPBU di Kulonprogo masih minim, terlebih adanya rencana pembangunan bandara di kabupaten ini.
Direktur PD Aneka Usaha, Fitroh Wijaya menyatakan siap membangun SPBU di wilayah utara Kulonprogo. Hanya saja pembangunan SPBU memang harus memperoleh izin dari Pertamina.
“Kami sebenarnya sudah mengajukan izin dan penentuan titik lokasi dan sampai sekarang belum ada rekomendasi turun,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kotabaru Budi Daya Maggot untuk Tangani Sampah Organik
- Polda DIY Perpanjang Operasi Aman Nusa I Progo Selama Sepekan
- Pemkab Bantul Salurkan Lima Ton Pupuk untuk Petani Lahan Pasir
- Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
- Keluarga Sopir Taksi Online Tuntut Pelaku Dihukum Mati
Advertisement
Advertisement