Advertisement

Satpol PP Bantul Temukan 4 Salon Tidak Memiliki Izin

Redaksi Solopos
Senin, 30 Juni 2014 - 20:40 WIB
Nina Atmasari
Satpol PP Bantul Temukan 4 Salon Tidak Memiliki Izin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, menemukan empat salon kecantikan di wilayah itu tidak memiliki izin gangguan dari pemerintah setempat.

"Ada tujuh salon yang kami datangi, tetapi empat di antaranya belum dilengkapi surat izin gangguan seperti yang diamanatkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Bantul Nomor 6/2011," kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Sat Pol PP Bantul Anjar Arintaka, Senin (30/6/2014).

Advertisement

Empat salon yang beroperasi di sepanjang Ring Road Selatan, Banguntapan, Bantul, yang tidak ada izin gangguan (HO) tersebut ditemukan dalam operasi nonyustisi yang digelar Satpol PP Bantul pekan lalu, menyusul laporan warga setempat yang menduga ada kegiatan negatif.

Sementara itu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Bantul, Sismadi mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk mencegah adanya gangguan ketentraman, ketertiban masyarakat di Bantul khususnya menghadapi bulan Ramadan.

"Selama bulan Ramadan ini kami minta semua salon di Bantul wajib tutup mulai pukul 17.00 WIB dan buka kembali mulai pukul 10.00 WIB, ini demi menjaga semuanya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement