Advertisement
Dinas Perizinan Kota Jogja Kurangi Sejumlah Perizinan Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Jenis layanan perizinan yang dilayani oleh Dinas Perizinan Pemerintah Kota Jogja berkurang dari 34 jenis menjadi 31 jenis karena ada beberapa jenis perizinan yang kini langsung dikelola oleh pemerintah pusat atau provinsi.
"Pengurangan jenis perizinan tersebut sudah diatur melalui Peraturan Walikota Jogja Nomor 20 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan perizinan," kata Kepala Bidang Regulasi dan Pengembangan Kinerja Dinas Perizinan Kota Jogja Gatot Sudarmono, Selasa (1/7/2014).
Advertisement
Menurut dia, jenis perizinan yang kini tidak lagi dilayani di Dinas Perizinan Kota Jogja yaitu pemberian izin untuk pemilik waralaba karena sudah langsung ditangani oleh kementerian terkait.
Selain itu, izin perusahaan penyedia jasa pekerja atau buruh kini ditangani oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY. "Perubahan pemberian perizinan untuk perusahaan jasa pekerja tersebut juga disesuaikan dengan peraturan kementerian ketenagakerjaan," katanya.
Sedangkan izin air bawah tanah yang semula terdiri dari lima jenis izin kini disederhanakan menjadi dua jenis yaitu izin pengusahaan dan izin pemakaiannya.
"Izin eksplorasi dan jenis izin teknis lainnya yang berhubungan dengan air bawah tanah dialihkan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta sebagai lembaga pemberi rekomendasi. Nanti Dinas PUP dan ESDM DIY yang akan mengeluarkan izinnya," katanya.
Peraturan Walikota Jogja tentang Penyelenggaraan Perizinan itu dinyatakan berlaku sejak 12 Mei. "Waralaba ini tidak hanya waralaba di bidang perdagangan atau pertokoan saja. Tetapi bisa juga untuk pendidikan atau restoran dan lainnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Ikut Waspadai Munculnya Kasus Pneumonia, Ini yang Dilakukan Dinkes DIY
- Pemkot Jogja Sabet Predikat Sangat Baik pada Anugerah Meritokrasi KASN 2023
- Sekjen PSI Temui Sultan Jogja Buntut Pernyataan Ade Armando, Begini Hasilnya
- Cuaca Hari Ini, Gunungkidul Diguyur Hujan Ringan dari Pagi hingga Malam
- Jadwal KRL Jogja Solo 8 Desember 2023 dari Stasiun Lempuyangan
Advertisement
Advertisement