Advertisement
Dinas Perizinan Kota Jogja Kurangi Sejumlah Perizinan Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Jenis layanan perizinan yang dilayani oleh Dinas Perizinan Pemerintah Kota Jogja berkurang dari 34 jenis menjadi 31 jenis karena ada beberapa jenis perizinan yang kini langsung dikelola oleh pemerintah pusat atau provinsi.
"Pengurangan jenis perizinan tersebut sudah diatur melalui Peraturan Walikota Jogja Nomor 20 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan perizinan," kata Kepala Bidang Regulasi dan Pengembangan Kinerja Dinas Perizinan Kota Jogja Gatot Sudarmono, Selasa (1/7/2014).
Advertisement
Menurut dia, jenis perizinan yang kini tidak lagi dilayani di Dinas Perizinan Kota Jogja yaitu pemberian izin untuk pemilik waralaba karena sudah langsung ditangani oleh kementerian terkait.
Selain itu, izin perusahaan penyedia jasa pekerja atau buruh kini ditangani oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY. "Perubahan pemberian perizinan untuk perusahaan jasa pekerja tersebut juga disesuaikan dengan peraturan kementerian ketenagakerjaan," katanya.
Sedangkan izin air bawah tanah yang semula terdiri dari lima jenis izin kini disederhanakan menjadi dua jenis yaitu izin pengusahaan dan izin pemakaiannya.
"Izin eksplorasi dan jenis izin teknis lainnya yang berhubungan dengan air bawah tanah dialihkan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta sebagai lembaga pemberi rekomendasi. Nanti Dinas PUP dan ESDM DIY yang akan mengeluarkan izinnya," katanya.
Peraturan Walikota Jogja tentang Penyelenggaraan Perizinan itu dinyatakan berlaku sejak 12 Mei. "Waralaba ini tidak hanya waralaba di bidang perdagangan atau pertokoan saja. Tetapi bisa juga untuk pendidikan atau restoran dan lainnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT Korupsi Proyek
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Zulhas Temui Petani Kulonprogo, Pastikan Harga Pupuk Turun
- TPST Donokerto Beroperasi Penuh, Siap Sambut Libur Akhir Tahun
- Hingga 24 Oktober 2025, PAD Bantul Capai Rp608,9 Miliar
- Realisasi Pembangunan dan Danais Kulonprogo Hampir Penuhi Target
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Senin 3 November 2025
Advertisement
Advertisement



