Kisah Timbul Sopir Becak Jadi Korban Carut Marut Data BPS, Desil 1 Berubah Jadi 9
Desil keluarga warga Kulon Progo naik dari 1 ke 9. BPS DIY menjelaskan cara penentuan desil dan mengapa desil bukan ukuran mutlak kemiskinan.
Harianjogja.com, BANTUL- Relawan pendukung pasangan calon presiden Joko WIdodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) di Kecamatan Piyungan Bantul dilarang membuat status di jejaring sosial dengan nada kampanye hitam.
Dipimpin Ketua PAC PDI Perjuangan Piyungan Suparyana menyebutkan PAC Piyungan tidak memiliki banyak kans untuk turut mendulang pemenangan capres nomor urut 2. Malah, caleg dari Piyungan sendiri belum berhasil merebut kursi dewan pada Pileg lalu.
Hanya saja, semangat kader muda pimpinan Suparyana tidak kendor untuk bergerak ditengah maraknya kampanye hitam.
Ada ketentuan diberlakukan relawan Jokowi-JK Piyungan ini yakni relawan kader dilarang keras membuat status bernada kamapnye hitam di media sosial baik facebook, twitter bahkan di blackberry messenger (BBM).
"Sudah tiga kali ini saya menegur relawan kami karena kalimatnya kami nilai merugikan lawan. Kami ingin Jokowi menang dengan cara yang baik. Prinsip kami, jangan sampai capres baik tapi pengusungnya bukan orang baik. Semua cara ditempuh harus baik," katanya, Kamis (3/6/2014)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Desil keluarga warga Kulon Progo naik dari 1 ke 9. BPS DIY menjelaskan cara penentuan desil dan mengapa desil bukan ukuran mutlak kemiskinan.
Kekeringan DIY 2026 disebut mirip kondisi 2023. BPBD mencatat 5,047 juta liter air telah disalurkan ke empat kabupaten.
DPUPKP Kota Jogja memperbaiki trotoar secara bertahap dan memastikan guiding block dipasang di lokasi yang memungkinkan bagi pejalan kaki.
RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Simak progres dan tahapan pembahasannya di DPR.
BMKG memperingatkan DIY berpotensi mengalami kekeringan hingga akhir 2026 akibat El Nino sangat kuat dan curah hujan yang minim.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan masyarakat berdemo asal tertib dan tidak merusak. Ia juga mengingatkan soal pemberitahuan ke polisi.