Advertisement
Koperasi dengan Jumlah Anggota Kecil Disarankan Merger
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Jogja, memaknai hari koperasi pada 12 Juli 2014 sebagai media evaluasi koperasi, agar lebih mengutamakan kualitas ketimbang kuantitas.
Bahkan disarankan, bagi koperasi dengan jumlah anggota sedikit, misalnya 50-100 anggota, melakukan merger dengan koperasi serupa, supaya tumbuh menjadi lebih besar.
Advertisement
Di Kota Jogja, hingga Juli 2014 tercatat ada 567 koperasi. “Dengan merger, ada kemungkinan koperasi akan bergerak lebih bagus dan berkembang. Bila koperasi tumbuh besar, bisa menakutkan bank konvensional. Apalagi faktanya, banyak nasabah bank juga merupakan anggota koperasi,” ungkap Suyana, Kepala Disperindagkoptan Kota Jogja, Kamis (10/7/2014).
Menurut Suyana, para pendiri koperasi sebaiknya jangan sekadar latah mendirikan koperasi. Melainkan membangun semangat untuk juga mengembangkan, memanfaatkan dan membesarkan. Maka, saat ini, Disperindagkoptan melakukan pembinaan pra koperasi, bagi koperasi yang akan berdiri.
“Ada cara pandang yang salah, koperasi masih menjadi salah satu sumber mengajukan utang. Padahal koperasi tak sesempit itu. Kalau hanya menjadi tempat meminjam utang, koperasi Indonesia ya hanya gini-gini aja,” ucap Suyana, di ruang kerjanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
Advertisement
Advertisement





