Advertisement
Koperasi dengan Jumlah Anggota Kecil Disarankan Merger

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Jogja, memaknai hari koperasi pada 12 Juli 2014 sebagai media evaluasi koperasi, agar lebih mengutamakan kualitas ketimbang kuantitas.
Bahkan disarankan, bagi koperasi dengan jumlah anggota sedikit, misalnya 50-100 anggota, melakukan merger dengan koperasi serupa, supaya tumbuh menjadi lebih besar.
Advertisement
Di Kota Jogja, hingga Juli 2014 tercatat ada 567 koperasi. “Dengan merger, ada kemungkinan koperasi akan bergerak lebih bagus dan berkembang. Bila koperasi tumbuh besar, bisa menakutkan bank konvensional. Apalagi faktanya, banyak nasabah bank juga merupakan anggota koperasi,” ungkap Suyana, Kepala Disperindagkoptan Kota Jogja, Kamis (10/7/2014).
Menurut Suyana, para pendiri koperasi sebaiknya jangan sekadar latah mendirikan koperasi. Melainkan membangun semangat untuk juga mengembangkan, memanfaatkan dan membesarkan. Maka, saat ini, Disperindagkoptan melakukan pembinaan pra koperasi, bagi koperasi yang akan berdiri.
“Ada cara pandang yang salah, koperasi masih menjadi salah satu sumber mengajukan utang. Padahal koperasi tak sesempit itu. Kalau hanya menjadi tempat meminjam utang, koperasi Indonesia ya hanya gini-gini aja,” ucap Suyana, di ruang kerjanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunakan BLT untuk Judol, 49 Rekening KPM di Tulungagung Dibekukan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PMI Temukan 14 Sukarelawan Dimakamkan di TMP Jogja, Gugur Saat Revolusi
- Wali Kota Jogja Sambut Baik Kemudahan Kredit di Kopdes Merah Putih
- Kopdes Kembang Kulonprogo Sudah Beroperasi, Benih Padi Laku 4 Ton
- Kuasa Hukum Ungkap Kerumitan Jual Beli Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
- Perubahan Taktik Ansyari Lubis Bawa PSS Sleman Comeback Atas Persiba
Advertisement
Advertisement