Advertisement
Koperasi dengan Jumlah Anggota Kecil Disarankan Merger

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Jogja, memaknai hari koperasi pada 12 Juli 2014 sebagai media evaluasi koperasi, agar lebih mengutamakan kualitas ketimbang kuantitas.
Bahkan disarankan, bagi koperasi dengan jumlah anggota sedikit, misalnya 50-100 anggota, melakukan merger dengan koperasi serupa, supaya tumbuh menjadi lebih besar.
Advertisement
Di Kota Jogja, hingga Juli 2014 tercatat ada 567 koperasi. “Dengan merger, ada kemungkinan koperasi akan bergerak lebih bagus dan berkembang. Bila koperasi tumbuh besar, bisa menakutkan bank konvensional. Apalagi faktanya, banyak nasabah bank juga merupakan anggota koperasi,” ungkap Suyana, Kepala Disperindagkoptan Kota Jogja, Kamis (10/7/2014).
Menurut Suyana, para pendiri koperasi sebaiknya jangan sekadar latah mendirikan koperasi. Melainkan membangun semangat untuk juga mengembangkan, memanfaatkan dan membesarkan. Maka, saat ini, Disperindagkoptan melakukan pembinaan pra koperasi, bagi koperasi yang akan berdiri.
“Ada cara pandang yang salah, koperasi masih menjadi salah satu sumber mengajukan utang. Padahal koperasi tak sesempit itu. Kalau hanya menjadi tempat meminjam utang, koperasi Indonesia ya hanya gini-gini aja,” ucap Suyana, di ruang kerjanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Indonesia Membutuhkan Investasi untuk Mewujudkan Emisi Nol Bersih 2060
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Rute Bus Trans Jogja Menuju Sejumlah Kampus dan Malioboro Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Jumat 1 Desember 2023
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 1 Desember 2023
- Komunitas Harus Jadi Garda Terdepan Dalam Upaya Akhiri AIDS
- Tak Patuhi Aturan Penyaluran BBM Bersubsidi, Pertamina Bakal Beri Sanksi SPBU di Jateng dan DIY
Advertisement
Advertisement