Advertisement
Pelayanan untuk Kaum Difabel di Gunungkidul Belum Maksimal

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum maksimal dalam memberikan pelayanan kepada kaum difabel diantaranya kemudahan akses pelayanan umum.
"Memang belum banyak penyediaan sarana penunjang," kata Kepala Bidang Pemerintah Sosial Budaya Bappeda Gunungkidul, Priyanta Madya Satmaka, Rabu (15/7/2014).
Advertisement
Ke depan dia berjanji akan mempermudah pelayanan bagi kaum difabebel agar bisa ikut membangun kabupaten terluas di DIY ini.
Ia mengatakan banyaknya organisasi difabel Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), dan difabel people organization (DPO) membuat pihaknya bingung menentukan langkah pemberian bantuan.
"Lebih baik bergabung agar pelayanannya lebih maksimal. Semoga setelah penyatuan kelompok, pelayanan terhadap kaum difabel lebih baik," katanya.
Sementara itu, Ketua DPO Mitra Sejahtera Hadiyo menyambut baik usulan dari Bappeda terkait penyatuan seluruh organisasi disabilitas di Gunungkidul.
"Penggabungan ini kami sambut baik, dan semoga kedepan bisa memberikan hak lebih bagi kami," kata Hadiyo.
Dia mengaku sampai saat ini pelayanan umum pemkab belum maksimal seperti akses ke kantor pemerintahan.
"Seperti disini [kantor Bappeda] untuk akses kursi roda sangat sulit karena belum adanya penunjang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hakim Konstitusi Baru, Ridwan Mansyur Dilantik Hari ini, Berikut Profil Singkatnya
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Caleg Bagi-Bagi Doorprize dan Sembako, Ini yang Dilakukan Bawaslu Jogja
- Warga Mantrijeron Panen Satu Ton Kompos dari Biopori Jumbo
- Dinilai Rawan, Bawaslu DIY Awasi Ketat Distribusi Surat Suara
- Ikut Waspadai Munculnya Kasus Pneumonia, Ini yang Dilakukan Dinkes DIY
- Pemkot Jogja Sabet Predikat Sangat Baik pada Anugerah Meritokrasi KASN 2023
Advertisement
Advertisement