Tragis! Pemuda Sragen Tewas Tertemper KA Malioboro Express
Seorang pemuda Sragen tewas tertemper KA Malioboro Express. Simak kronologi kejadian dan fakta lengkap di sini.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Lebih dari 12.000 hektare lahan di Kulonprogo tidak sesuai dengan peruntukan. Keberadaan bangunan yang sudah berdiri sebelum penetapan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disinyalir menjadi penyebabnya.
Data yang dihimpun dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulonprogo menunjukkan pada 2012 terdapat lebih dari 17.000 hektare pemanfaatan ruang yang tidak sesuai. Angka ini mengalami penurunan pada 2013 menjadi 12.000 hektare.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulonprogo Agus Langgeng Basuki mengungkapkan perencanaan wilayah menjadi dilema di setiap daerah karena berhadapan dengan bangunan yang sudah berdiri sebelum peraturan ditetapkan.
Ia mencontohkan kawasan pegunungan konservasi tidak sesuai dijadikan lahan perumahan karena karena rentan bencana dan struktur tanahnya tidak pas untuk permukiman. Namun, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak dapat berbuat banyak karena penertiban lahan yang tidak sesuai dengan peruntukan harus diikuti dengan konsekuensi.
“Jika ingin menerapkan RTRW [secara menyeluruh], pemerintah perlu mengakomodasi kebutuhan masyarakat berupa lahan baru untuk tempat tinggal yang sesuai dengan peruntukannya, namun nyatanya sampai saat ini pemerintah juga belum dapat melakukan itu karena semua tahu hal tersebut membutuhkan anggaran besar,” terangnya kepada Harianjogja.com, Kamis (31/7/2014).
Kebanyakan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukan antara lain wilayah sempadan jalan dan sungai yang sudah dipenuhi bangunan sebelum peraturan daerah ditetapkan. Menurut Langgeng, sejauh ini Pemkab Kulonprogo hanya bisa melakukan pengendalian. Salah satu cara yang ditempuh Pemkab adalah melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui berbagai sosialisasi di kecamatan dan desa serta menerapkan hal serupa kepada investor yang masuk ke Kulonprogo sehingga tidak ada lagi pelanggaran RTRW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang pemuda Sragen tewas tertemper KA Malioboro Express. Simak kronologi kejadian dan fakta lengkap di sini.
Jadwal Piala Dunia 2026 Senin 15 Juni: Jerman, Belanda, Spanyol tampil. Cek jam tayang dan prediksi laga seru hari ini.
Prediksi Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026 lengkap dengan skor dan susunan pemain. Siapakah yang menang?
Harga mawar di Rawa Belong melonjak hingga Rp170 ribu per ikat akibat kelangkaan stok dan tingginya permintaan musim wisuda.
99 pendonor DIY terima penghargaan usai 75 kali donor darah. Aksi kemanusiaan ini jadi inspirasi di Hari Donor Sedunia
Ramadhipa raih kemenangan perdana Moto3 JuniorGP 2026 di Estoril usai duel sengit hingga lap terakhir.