Advertisement

Pemohon Kartu Kuning Diimbau Gunakan Fasilitas Online

Redaksi Solopos
Selasa, 05 Agustus 2014 - 03:30 WIB
Nina Atmasari
Pemohon Kartu Kuning Diimbau Gunakan Fasilitas Online KARTU KUNING-Sejumlah warga antre mengurus kartu pencari kerja atau kartu kuning di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Jl Slamet Riyadi, Solo, Senin (28 - 9). Jumlah permintaan kartu kuning mengalami lonjakan terkait rencana pembukaan lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja mengingatkan kepada seluruh pencari kerja yang akan mengajukan permohonan kartu kuning dapat memanfaatkan layanan online untuk mempercepat pencetakan.

"Pemohon kartu kuning biasanya akan meningkat usai libur Lebaran, apalagi jika ada pengumuman pembukaan CPNS [calon pegawai negeri sipil]," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja Hadi Muchtar, Minggu (3/8/2014).

Advertisement

Pencari kerja yang akan memanfaatkan layanan kartu kuning online bisa mengaksesnya melalui laman yang beralamat di infokerja.depnakertrans.go.id dengan mengisi formulir yang ada sesuai data yang sebenarnya.

Setelah seluruh data di dalam formulir tersebut diisi dengan benar, maka pencari kerja tinggal datang ke kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja yang ada di kompleks Balai Kota Jogja untuk mengantre pencetakan kartu.

Namun demikian, bagi pencari kerja yang masih ingin datang dan mengisi formulir secara manual akan tetap dilayani. Pencari kerja tersebut wajib membawa ijazah serta foto kopi identitas diri yang masih dinyatakan berlaku.

"Hanya saja, waktu yang dibutuhkan akan lebih panjang, mungkin bisa mencapai lebih dari 30 menit," katanya.

Hadi mengatakan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja biasanya melayani sekitar 20 pemohon kartu kuning pada hari biasa dan jumlah tersebut bisa meningkat menjadi 200 pemohon saat ada penerimaan CPNS.

"Meskipun antreanya panjang, namun petugas sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada seluruh pemohon. Dalam satu hari, permohonan kartu kuning sudah harus bisa diselesaikan," katanya.

Hadi menyebut, komitmen pelayanan tersebut sejalan dengan persiapan sertifikasi ISO yang kini sedang dilakukan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Ini, KPK Kembali Periksa Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

News
| Jum'at, 08 Desember 2023, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement