Advertisement
Gerebek Warung, Polsek Bambanglipuro Sita 180 Liter Ciu

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polsek Bambanglipuro berhasil mengamankan enam jeriken minuman ciu sebelum diedarkan seorang pedagang warung di Dusun Paker, Desa Mulyodadi, Bambalipuro, Senin (11/8/2014) pukul 16.00 WIB.
Minuman tersebut baru didatangkan dari daerah Bekonang, Sukoharjo dan rencananya akan dijual bebas untuk mabuk-mabukan.
Advertisement
"Kami proses sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti sudah kami amankan sebelum beredar luas," kata Kapolsek Bambanglipuro AKP Yayan, Selasa (12/8/2014).
Kapolsek mengatakan, diamankannya enam jeriken ciu setelah diperoleh informasi masyarakat adanya peredaran bebas minuman beralkohol yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan petugas.
Ketika didatangi petugas pedagang berinisial Kal awalnya menolak tuduhan penjual barang haram tersebut. Namun setelah dilakukan pengeledahan dan ditemukan enam jeriken masing-masing berisi 30 liter ciu, Kal yang juga pernah ditangkap kasus yang sama tidak bisa mengelak.
"Langsung barang bukti kami amankan dan yang bersangkutan kami lakukan pemeriksaan," pungkas Yayan didampingi Kanit Reskrim Ipda Yan Indah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Targetkan Bangun 120 Kilometer Jalan Desa Setiap Tahun
- Gunungkidul Raup Rp214 Juta dalam 2 Hari Kunjungan Wisatawan, Destinasi Pantai Tetap Jadi Favorit
- Catat! Ini Jalur Trans Jogja, Melewati Tempat Wisata, Rumah Sakit dan Kampus
- Di Kulonprogo, Ditemukan Banyak Calon Penerima BSU Rekeningnya Tidak Aktif
- Top Ten News Harianjogja.com Senin 30 Juni 2025: Kunjungan Wisatawan, Impor Sapi hingga Muhammadiyah Bencana Buka Bank Syariah
Advertisement
Advertisement