Advertisement
Digelar Senin, Sidang Kasus Penganiayaan di Ngaglik akan Diamankan Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Polres Sleman siap mengamankan sidang perdana kasus perusakan dan penganiayaan di rumah Julius Felicianus.
Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman Senin (18/8/2014) mendatang dengan menghadirkan terdakwa KH.
Advertisement
Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan sidang kasus ini sama dengan kasus lain pada umumnya. Sehingga pengamanan yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan persidangan lainnya.
Akantetapi ratusan personil akan disiapkan untuk mengamankan area sidang dan gedung PN Sleman.
"Pengamanan biasa seperti sidang lain. Nanti ada ring satu, ring kedua, ketiga. Mohon dukungan masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas. Jangan terpancing isu yang tidak jelas" ungkapnya Kamis (14/8/2014).
Tersangka KH sendiri, oleh Ditreskrimum Polda DIY kasusnya dilimpahkan ke Kejari Sleman pada Rabu (6/8/2014) lalu. Saat ini penahanannya dititipkan di Lapas Cebongan, Sleman.
Sebelumnya kasus penyerangan yang terjadi di rumah Julius di Dusun Tanjungsari, Sukoharjo, Ngaglik pada akhir Mei lali. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Semarang-Purwodadi Lumpuh Akibat Banjir Grobogan, Ini Jalur Alternatif
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Selasa 17 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Selasa 17 Februari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 17 Februari 2026
- Rute Bus Sinar Jaya Jogja-Parangtritis dan Baron, 17 Februari 2026
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal di Jogja, 17 Februari
Advertisement
Advertisement



