Advertisement
Digelar Senin, Sidang Kasus Penganiayaan di Ngaglik akan Diamankan Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Polres Sleman siap mengamankan sidang perdana kasus perusakan dan penganiayaan di rumah Julius Felicianus.
Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman Senin (18/8/2014) mendatang dengan menghadirkan terdakwa KH.
Advertisement
Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan sidang kasus ini sama dengan kasus lain pada umumnya. Sehingga pengamanan yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan persidangan lainnya.
Akantetapi ratusan personil akan disiapkan untuk mengamankan area sidang dan gedung PN Sleman.
"Pengamanan biasa seperti sidang lain. Nanti ada ring satu, ring kedua, ketiga. Mohon dukungan masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas. Jangan terpancing isu yang tidak jelas" ungkapnya Kamis (14/8/2014).
Tersangka KH sendiri, oleh Ditreskrimum Polda DIY kasusnya dilimpahkan ke Kejari Sleman pada Rabu (6/8/2014) lalu. Saat ini penahanannya dititipkan di Lapas Cebongan, Sleman.
Sebelumnya kasus penyerangan yang terjadi di rumah Julius di Dusun Tanjungsari, Sukoharjo, Ngaglik pada akhir Mei lali. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polandia Tolak Permintaan AS Pindahkan Rudal Patriot ke Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
Advertisement
Advertisement




