Kereta Tabrak Bus di Bangkok, 8 Orang Tewas dan 32 Terluka
Tabrakan kereta barang dan bus di Bangkok, Thailand, menewaskan delapan orang dan melukai 32 korban di dekat Stasiun Makkasan.
Kondisi Jembatan Saren di Babadan, Wedomartani, Ngemplak yang ambrol akibat sering dilalui kendaraan berat. Kendaraan, khususnya roda empat, harus antre untuk melintas di jembatan tersebut. (JIBI/Harian Jogja/Rima Sekarani I.N)
Harianjogja.com, SLEMAN—Jembatan Pelem Gurih yang kini tengah menjadi perhatian, karena dinilai rawan seiring dengan banyaknya truk ukuran besar yang melintas. Untuk melihat kondisi jembatan, Selasa (19/8/2014) siang kemarin, Forum Lalu lintas Provinsi DIY terdiri dari Direktorat Lalu lintas Polda DIY, Dishub DIY, Satker PPK 2 Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) melakukan pengecekan jembatan Pelem Gurih di Dusun Pelem Gurih, Desa Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Sleman.
Direktur Lalu lintas Polda DIY, Kombes Nasri Wiharto menyatakan dari hasil pengecekan, Jembatan Pelem Gurih harus mendapat tindakan secepatnya, mengingat kondisi jembatan sudah cukup tua dan rawan ambrol. Bahkan menurutnya terasa ada goyangan ketika truk ukuran besar melintas di jembatan, padahal sebelumnya tidak. Hal itu terjadi seiring dengan banyaknya truk tronton dengan muatan berlebih yang melintas mencapai 150 unit per hari khusus dari arah barat saja.
"Itu baru dari arah barat belum dari timur. Pembangunan Jembatan Comal sampai akhir tahun. Supaya jembatan ini [Pelem Gurih] berumur panjang, harus ada penanganan. Kondisinya tidak tepat kalau dilalui tronton," kata Nasri di sela-sela pengecekan, Selasa siang.
Penutupan akses terhadap truk ukuran besar tidak mungkin dilakukan. Salah satu langkah untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk yakni membuat rekayasa lalu lintas di sekitar Jembatan Pelem Gurih agar truk besar tidak berhenti di jembatan, mengingat letak jembatan berdekatan dengan lampu rambu lalulintas.
Sejumlah rekayasa yang dipersiapkan yakni letak lampu rambu-rambu akan digeser di tempatkan sebelum jembatan. Pilihan lain akan dibuat jalur melingkar agar tak ada kendaraan yang berhenti di atas jembatan.
"Hari ini sedang kami coba rekayasa itu. Semoga ketemu solusi supaya jembatan awet. Di Purworejo sudah ada dua jembatan retak. Kalau kami tidak menindaklanjuti, jangan-jangan jembatan di DIY pekan depan ikut retak," ujar Nasri.
Kepala Satuan Kerja Pejabat Pembuat Komitmen (Satker PPK 2), Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah DIY, Santoso, ikut mengkhawatirkan kondisi Jembatan Pelem Gurih karena banyak truk besar yang melintas. Menurutnya, struktur Jembatan Pelem Gurih dibagi dalam dua bagian yakni jembatan lama dan baru. Usia jembatan lama sekitar 40 tahun dan struktur jembatan baru sebagai pelebarannya sekitar 15 tahun.
"Yang paling bahaya itu kalau kendaraan berat berada di jembatan lama. Kondisinya melengkung karena umurnya sudah 40 tahun lebih. Kalau untuk perkuatan harus diganti tidak bisa ditambahi tiang lagi," katanya.
Meski saat ini masih bisa dilalui tapi jika terus menerus dengan intensitas tidak seperti biasa akan menjadi rawan. Dari sisi ideal, umur maksimal jembatan sekitar 50 tahun. Tetapi dengan beban berat ada pengurangan umur hingga 10 tahun. "Standar jembatan maksimal 10 ton per [roda] as [truk]. Kalau truk angkut 40 ton minimal harus rodanya ada empat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tabrakan kereta barang dan bus di Bangkok, Thailand, menewaskan delapan orang dan melukai 32 korban di dekat Stasiun Makkasan.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di laga kandang terakhir. Van Gastel memuji permainan dominan timnya di babak pertama.
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Manchester United memastikan finis posisi ketiga Liga Inggris 2025/26 setelah menang dramatis 3-2 atas Nottingham Forest di Old Trafford.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.