Advertisement

Solusi Kemacetan Kentungan, Fly Over atau Underpass?

Jum'at, 22 Agustus 2014 - 14:20 WIB
Nina Atmasari
Solusi Kemacetan Kentungan, Fly Over atau Underpass? JIBI/HARIAN JOGJA/DESI SURYANTOKEMACETAN DI LIBUR PANJANG -- Seorang polisi berkoordinasi saat terjadi kemacetan di jalan Malioboro, saat jalan tersebut digunakan untuk acara parede, Sabtu (7 - 4). Libur panjang Paskah dimanfaatkan wisatawan domestik untuk mengunjungi sejumlah objek wisata di Jogja, simpul kemacetan juga terjadi di jalan Mataram, jalan Mangkubumi.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah DIY berencana membangun flyover atau underpass di perempatan Jalan Kaliurang (Kentungan) pada 2016 untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral DIY, Rani Sjamsinarsi mengatakan semua simpang yang menjadi pertemuan jalan lingkar (ring road) dikaji untuk dibangun flyover.

Advertisement

Namun setelah Flyover Jombor dibangun, studi kelayakan penambahan panjang jalan itu diprioritaskan untuk dua perempatan, yakni Gejayan dan Kentungan.

Menurutnya, beban kemacetan di Gejayan memang sudah berlebih. Namun berdasarkan studi kelayakan, pembangunan jalan Kentungan lebih mendesak.

“Baik dari kemudahan infrastrukturnya ataupun pengurangan kepadatan lalu lintas,” ujarnya seusai mengikuti evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi (AKIP) di Hotel Ambarukmo, Kamis(21/8/2014).

Pengembangan jalan di Kentungan bisa berupa flyover atau underpass. Dua kemungkinan itu akan diserahkan kepada Gubernur DIY dan dilanjutkan dengan tahap pada tahun depan.

Mengenai pembangunan fisik di perempatan Kentungan itu, lanjut dia, bisa berupa flyover atau underpass. Dua kemungkinan itu distudi untuk dimintakan rekomendasi pada Gubernur mana yang layak dilanjutkan ke tahap detail engineering design (DED) pada tahun depan. “Underpass lebih menguntungkan karena tidak perlu pembebasan lahan,” katanya.

Menurutnya, proses DED setidaknya memakan waktu satu tahun sehingga pengembangan jalan baru memungkinkan pada 2016. Pendananan proyek tersebut berasal dari Pemerintah Pusat karena  ring road termasuk jalan nasional. Berdasarkan perkiraan awal, proyek fisik itu menelan Rp100miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Megaproyek Pembangunan IKN, Jokowi: Untuk Mengatasi Ketimpangan Ekonomi

News
| Rabu, 29 November 2023, 20:57 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement