Advertisement
DPRD DIY : Belum Ada Mobdin yang Dikembalikan, Sekwan Surati Anggota Dewan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kurang dari seminggu pelantikan anggota Dewan DIY baru pada 1 September, seluruh kendaraan operasional alat kelengkapan belum kembali, bahkan Sekretariat Dewan sampai menyurati langsung pada anggota Dewan yang meminjamnya.
“Kami surati karena kami tidak bisa ketemu dengan yang bersangkutan masing- masing, kami titipkan ke tiap-tiap fraksi,” ujar Sekretaris Dewan Drajad Ruswandono kepada Harianjogja.com di DPRD DIY, Selasa (26/8/2014).
Advertisement
Berdasarkan pantauan Harianjogja.com, tingkat kehadiran anggota Dewan semenjak Pemilu Legislatif (Pileg) April lalu memang terbilang menurun. Beberapa kali penyelanggaraan rapat paripurna batal. Terakhir pada pekan lalu, rapur pengesahan APBD perubahan 2014 terpaksa ditunda karena tak kuorum.
Mengenai penggunaan kendaraan operasional itu, Drajad melanjutkan kendaraan itu memiliki fungsi untuk membantu keperluan operasional alkap dewan dari mulai komisi, badan kehormatan, dan badan legislasi. Kendaran operasional itu diperbarui sekitar 2010 dengan merek Toyota Innova. Meski untuk operasional alkap, menurut dia, anggota Dewan diperbolehkan membawanya pulang.
“Ada juga anggota yang kadang hari ini pakai itu, nanti gentian,” katanya.
Ia memberikan estimasi waktu pengembalian kendaraan operasional itu maksimal per 31 September, sehari sebelum pelantikan.
“Tapi jangan dipaslah, karena tanggal satu harus siap semuanya,” pintanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
AS Tarik 2.000 Marinir dari Jepang, Perkuat Serangan Lawan Iran
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Buka Puasa Jogja 13 Maret 2026: Magrib 17.56 WIB
- Antrean 350 Meter di GT Purwomartani, Arus Dialihkan ke Prambanan
- Lonjakan Penumpang YIA Jelang Lebaran 2026 Picu Extra Flight
- Dishub DIY Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang
- 208 Dapur MBG DIY Dihentikan, SLHS Jadi Syarat Operasional
Advertisement
Advertisement



