Advertisement
DPRD DIY : Belum Ada Mobdin yang Dikembalikan, Sekwan Surati Anggota Dewan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kurang dari seminggu pelantikan anggota Dewan DIY baru pada 1 September, seluruh kendaraan operasional alat kelengkapan belum kembali, bahkan Sekretariat Dewan sampai menyurati langsung pada anggota Dewan yang meminjamnya.
“Kami surati karena kami tidak bisa ketemu dengan yang bersangkutan masing- masing, kami titipkan ke tiap-tiap fraksi,” ujar Sekretaris Dewan Drajad Ruswandono kepada Harianjogja.com di DPRD DIY, Selasa (26/8/2014).
Advertisement
Berdasarkan pantauan Harianjogja.com, tingkat kehadiran anggota Dewan semenjak Pemilu Legislatif (Pileg) April lalu memang terbilang menurun. Beberapa kali penyelanggaraan rapat paripurna batal. Terakhir pada pekan lalu, rapur pengesahan APBD perubahan 2014 terpaksa ditunda karena tak kuorum.
Mengenai penggunaan kendaraan operasional itu, Drajad melanjutkan kendaraan itu memiliki fungsi untuk membantu keperluan operasional alkap dewan dari mulai komisi, badan kehormatan, dan badan legislasi. Kendaran operasional itu diperbarui sekitar 2010 dengan merek Toyota Innova. Meski untuk operasional alkap, menurut dia, anggota Dewan diperbolehkan membawanya pulang.
“Ada juga anggota yang kadang hari ini pakai itu, nanti gentian,” katanya.
Ia memberikan estimasi waktu pengembalian kendaraan operasional itu maksimal per 31 September, sehari sebelum pelantikan.
“Tapi jangan dipaslah, karena tanggal satu harus siap semuanya,” pintanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement
Advertisement