Di Bantul, 4 Jenis Barang Ini Dipantau
<p><em>Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, melakukan pemantauan stok kebutuhan pokok dengan fokus pada empat komoditas</em></p>
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Ketertiban Kota Jogja biasanya menyerahkan sekitar 15 kasus pelanggaran peraturan daerah per pekan untuk ditindaklanjuti dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) di pengadilan.
Beberapa pelanggaran peraturan daerah yang cukup banyak terjadi di Kota Jogja di antaranya, Perda Izin Penyelenggaraan Reklame, Perparkiran, Izin Gangguan, Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), Bangunan Gedung, dan Izin Penjualan Minuman Keras.
Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Kota Jogja, sepanjang 2013 ada 560 kasus pelanggaran perda dengan kasus terbanyak adalah pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2002 tentang Penataan PKL.
Sedangkan hingga Agustus tahun ini, sudah ada 446 kasus pelanggaran perda yang masuk ke meja hijau dengan kasus terbanyak adalah pelanggaran Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Izin Gangguan.
Sanksi denda terendah yang diberikan PN Jogja untuk pelanggaran Perda PKL adalah Rp25.000 dan tertinggi adalah Rp75.000, sanksi denda untuk pelanggaran izin gangguan adalah Rp100.000 hingga Rp1 juta, pelanggaran izin reklame antara Rp100.000 hingga Rp750.000, pelanggaran Bangunan Gedung Rp100.000 hingga Rp700.000, parkir Rp50.000 hingga Rp100.000 dan pelanggaran minuman keras Rp100.000 hingga Rp2 juta.
Pengadilan Negeri Kota Jogja memberikan sanksi denda didasarkan atas berbagai hal di antaranya, kondisi pelanggar dan intensitas pelanggaran yang sudah dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
<p><em>Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, melakukan pemantauan stok kebutuhan pokok dengan fokus pada empat komoditas</em></p>
Ledakan di pabrik Hanwha Aerospace, Korea Selatan, menewaskan lima pekerja dan melukai dua lainnya saat proses pembersihan terkait bahan peledak.
Gaji ke-13 PNS dan PPPK dijadwalkan cair Juni 2026. Simak rincian komponen dan besaran yang diterima ASN sesuai golongan.
Tahura Bunder Gunungkidul menjadi alternatif wisata saat libur panjang. Hutan pinus, Sungai Oya, dan penangkaran rusa menarik wisatawan keluarga
KPK menargetkan pelimpahan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas dilakukan setelah penyelenggaraan haji 2026 selesai.
Jepang menerapkan AI pencegah bunuh diri di stasiun dan gedung. Teknologi ini disebut telah membantu menyelamatkan dua orang.