Siswa SLB Negeri Pembina Jogja Bagi-bagi Takjil kepada Warga
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian komite SLB Pembina untuk menanamkan nilai berbagi dan empati kepada anak-anak
Harianjogja.com, JOGJA-Forum LSM DIY mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Jumat (7/11/2014).
Mereka mendesak pimpinan dewan segera membentuk alat kelengkapan (alkap) dewan. Mereka juga memberikan tenggat waktu 7x24 jam untuk membentuk alkap.
"Jika lewat dari 7x24 jam alkap belum terbentuk teman-teman Forum LSM DIY akan kembali mendatangi dewan dengan massa yang lebih banyak," kata salah satu Forum LSM DIY Valentina Sri Wijiyati.
Forum LSM yang hadir di antaranya Jama (Jaringan Masyarakat Antikorupsi), PSB (Persatuan Buruh), Idea, Satu Nama, dan MTB (Masyarakat Transfaransi Bantul).
Wiji-sapaan akrab Valentina Sri Wijiyati menyayangkan DPRD belum membentuk alkap. Gonjang-ganjing politik antar kubu, seharusnya tidak melupakan bahwa mereka adalah refresentasi rakyat karena dipilih oleh rakyat dalam pileg beberapa waktu lalu.
"Jangan sampai wakil rakyat melupakan rakyatnya hanya demi kepentingan kubu dan partai. Anggota dewan memiliki hutang pada rakyat bukan pada partai." tegas Wiji.
Pembentukan alkap diakui Wiji merupakan instrumen yang sangat penting. Sebab dengan alkap kinerja dewan bisa dinilai baik dari fungsi bageting, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan.
Wakil Ketua DPRD DIY Dharma Setyawan belum bisa menjanjikan hari dan tanggal pembentukan alkap. Hanya, dia optimis alat kelengkapan (alkap) dewan bisa terbentuk pada pekan depan.
"Hari ini [kemarin] kita baru mau Paripurna pembahasan peraturan dewan dan tata tertib sebelum pembentukan alat kelengkapan dewan," kata Dharma saat ditemui seusai menemui Forum LSM DIY di ruang rapat DPRD DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian komite SLB Pembina untuk menanamkan nilai berbagi dan empati kepada anak-anak
BPN Kulonprogo menjadwalkan dua kali UGR Tol Jogja-YIA pada Agustus dengan total nilai mencapai sekitar Rp131 miliar.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Rudy Tanoe pada 11 Agustus 2026 setelah tiga kali absen dalam perkara korupsi bansos beras PKH.
Pemerintah menyiapkan perubahan istilah pemulung menjadi pemilah sampah dalam KBJI serta memperluas perlindungan pekerja persampahan.
Dinpar Kota Jogja mendorong hotel, restoran dan usaha wisata mengelola sampah mandiri melalui PARAMITA demi pariwisata berkelanjutan.
Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan penanganan ODOL dilakukan dari hulu hingga hilir dengan ETLE Hub untuk mencapai zero ODOL pada 2027.