Advertisement
Duh, Seniman Malioboro Curi Sepeda untuk Bayar Kontrakan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Noor Achlis, 41, seniman lukis yang biasa mangkal di Malioboro harus menjalani hukuman penjara di Markas Polsekta Mantrijeron, Jogja. Pria kelahiran Kudus, Jawa Tengah itu dilaporkan telah mencuri sepeda di Masjid Danunegaran, Mantrijeron.
Kepala Polsekta Mantrijeron Komisaris Polisi Sugiyanta mengatakan, Tersangka ditangkap oleh sang pemilik sepeda Yudi Mardono bersama warga di salah satu jual beli sepeda bekas di Krapyak Wetan, Panggungharjo, Sewon, Bantul pada Sabtu (8/11/2014) siang.
Advertisement
Dijelaskan Sugiyanta, saat itu pemilik toko didatangi korban bahwa ia kehilangan sepeda Polygon lengkap dengan ciri-cirinya pada Rabu (6/11/2014) pagi saat salat subuh di Masjid.
Korban berharap jika ada yang menjual sepeda dengan ciri-ciri yang ia uangkapkan agar segera menghubunginya.
"Sabtu siang kebetulan tersangka menjual sepeda curian itu. Pemilik toko langsung memberitahu korban. Saat itu juga korban dan warga menangkap tersangka dan menyerahkannya ke polisi," papar Sugiyanta, Minggu (9/10/2014) malam.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban, tersangka, maupun saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan itu, Sugiyanta menyatakan, bukti-bukti pencurian yang dilakukan Noor Achlis sudah kuat. Kepada polisi tersangka juga mengakui sudah tiga kali mencuri sepeda.
"Menurut pengakuan tersangka uang hasil penjualan sepeda curian rencana akan digunakan untuk membayar kontrakan dan kebutuhan sehari-hari," tandas Sugiyanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal
- Jogja Food & Beverage Expo, Ajang Pebisnis Makanan Minuman Suguhkan Tren dan Inovasi
- Dua TPR Menuju Pantai Bakal Dipindah, Pemkab Gunungkidul Sediakan Rp2 Miliar untuk Pembebasan Lahan
- Disdikpora DIY Paparkan Cara Guru di Jogja Bocorkan Soal ASPD
- Polisi Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon
Advertisement