Advertisement
KASUS MIRAS SLEMAN : Digerebek, Penjual Sembunyi di Semak-semak

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Kapolsek Sleman AKP Teguh menyatakan pihaknya juga menggerebek tempat penjualan miras yang berlokasi di Pangukan Tridadi, Sleman, akhir pekan lalu Tempat penjualan miras oplosan itu merupakan milik Agus Anan Rijali alias Gandung, 53, warga Banyurejo, Tempel, Sleman.
Di rumah tersebut tersangka mengoplos miras dengan alkohol, air putih dan obat suplemen. Tersangka menjual Rp15.000 tiap botol miras oplosan ukuran 600 mililiter. Saat digerebek, tersangka berusaha menghindar dengan bersembunyi di balik semak-semak.
Advertisement
"Kami dapatkan 75 botol miras oplosan, sasaran penjual adalah pengamen dan anak muda. Prosesnya pesan by phone atau SMS kemudian langsung diantar. Selain miras yang sudah dioplos, kami juga menemukan bungkusan alkohol murni," ungkapnya.
Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin mengapresiasi jajarannya yang terus menerus melakukan giat razia peredaran miras. Karena ia menilai miras merupakan 'ibu' dari sejumlah kriminalitas yang terjadi di Sleman.
"Razia harus terus dilakukan jangan sampai berhenti. Mereka akan dikenakan tipiring, kalau terus-terusan bisa dikurung seperti tersangka sebelumnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement