Advertisement
KASUS MIRAS SLEMAN : Digerebek, Penjual Sembunyi di Semak-semak
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Kapolsek Sleman AKP Teguh menyatakan pihaknya juga menggerebek tempat penjualan miras yang berlokasi di Pangukan Tridadi, Sleman, akhir pekan lalu Tempat penjualan miras oplosan itu merupakan milik Agus Anan Rijali alias Gandung, 53, warga Banyurejo, Tempel, Sleman.
Di rumah tersebut tersangka mengoplos miras dengan alkohol, air putih dan obat suplemen. Tersangka menjual Rp15.000 tiap botol miras oplosan ukuran 600 mililiter. Saat digerebek, tersangka berusaha menghindar dengan bersembunyi di balik semak-semak.
Advertisement
"Kami dapatkan 75 botol miras oplosan, sasaran penjual adalah pengamen dan anak muda. Prosesnya pesan by phone atau SMS kemudian langsung diantar. Selain miras yang sudah dioplos, kami juga menemukan bungkusan alkohol murni," ungkapnya.
Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin mengapresiasi jajarannya yang terus menerus melakukan giat razia peredaran miras. Karena ia menilai miras merupakan 'ibu' dari sejumlah kriminalitas yang terjadi di Sleman.
"Razia harus terus dilakukan jangan sampai berhenti. Mereka akan dikenakan tipiring, kalau terus-terusan bisa dikurung seperti tersangka sebelumnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kereta Cepat Whoosh Normal 62 Perjalanan per Hari Mulai 14 Maret 2026
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Prambanan-Purwomartani Dibuka Fungsional Lebaran 2026
- Prabowo dan Sri Sultan HB X Dijadwalkan Hadiri Seminar Sultan HB II
- Libur Lebaran 2026: Polisi Antisipasi Macet di Penyangga Malioboro
- Viral Persahabatan Siswa SMK Bantul, Alif Dapat Laptop dari Alumni
- 27.200 Warga Sleman Diprediksi Ikuti Salat Idul Fitri, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement



