KASUS MIRAS SLEMAN : Digerebek, Penjual Sembunyi di Semak-semak

Sunartono
Sunartono Senin, 10 November 2014 16:40 WIB
KASUS MIRAS SLEMAN : Digerebek, Penjual Sembunyi di Semak-semak

Harianjogja.com, SLEMAN-Kapolsek Sleman AKP Teguh menyatakan pihaknya juga menggerebek tempat penjualan miras yang berlokasi di Pangukan Tridadi, Sleman, akhir pekan lalu Tempat penjualan miras oplosan itu merupakan milik Agus Anan Rijali alias Gandung, 53, warga Banyurejo, Tempel, Sleman.

Di rumah tersebut tersangka mengoplos miras dengan alkohol, air putih dan obat suplemen. Tersangka menjual Rp15.000 tiap botol miras oplosan ukuran 600 mililiter. Saat digerebek, tersangka berusaha menghindar dengan bersembunyi di balik semak-semak.

"Kami dapatkan 75 botol miras oplosan, sasaran penjual adalah pengamen dan anak muda. Prosesnya pesan by phone atau SMS kemudian langsung diantar. Selain miras yang sudah dioplos, kami juga menemukan bungkusan alkohol murni," ungkapnya.

Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin mengapresiasi jajarannya yang terus menerus melakukan giat razia peredaran miras. Karena ia menilai miras merupakan 'ibu' dari sejumlah kriminalitas yang terjadi di Sleman.

"Razia harus terus dilakukan jangan sampai berhenti. Mereka akan dikenakan tipiring, kalau terus-terusan bisa dikurung seperti tersangka sebelumnya," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online