Advertisement
KASUS MIRAS SLEMAN : Digerebek, Penjual Sembunyi di Semak-semak

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Kapolsek Sleman AKP Teguh menyatakan pihaknya juga menggerebek tempat penjualan miras yang berlokasi di Pangukan Tridadi, Sleman, akhir pekan lalu Tempat penjualan miras oplosan itu merupakan milik Agus Anan Rijali alias Gandung, 53, warga Banyurejo, Tempel, Sleman.
Di rumah tersebut tersangka mengoplos miras dengan alkohol, air putih dan obat suplemen. Tersangka menjual Rp15.000 tiap botol miras oplosan ukuran 600 mililiter. Saat digerebek, tersangka berusaha menghindar dengan bersembunyi di balik semak-semak.
Advertisement
"Kami dapatkan 75 botol miras oplosan, sasaran penjual adalah pengamen dan anak muda. Prosesnya pesan by phone atau SMS kemudian langsung diantar. Selain miras yang sudah dioplos, kami juga menemukan bungkusan alkohol murni," ungkapnya.
Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin mengapresiasi jajarannya yang terus menerus melakukan giat razia peredaran miras. Karena ia menilai miras merupakan 'ibu' dari sejumlah kriminalitas yang terjadi di Sleman.
"Razia harus terus dilakukan jangan sampai berhenti. Mereka akan dikenakan tipiring, kalau terus-terusan bisa dikurung seperti tersangka sebelumnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Curi 3 Kotak Amal dan Sangkar Burung, Dua Pria di Bantul Diamankan Polisi
- Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Cair
- Pemkot Jogja Alihkan Pengelolaan Cadangan Beras dari PT Taru Martani ke Foodstation XT Square
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
Advertisement
Advertisement