Advertisement
KASUS MIRAS SLEMAN : Digerebek, Penjual Sembunyi di Semak-semak

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Kapolsek Sleman AKP Teguh menyatakan pihaknya juga menggerebek tempat penjualan miras yang berlokasi di Pangukan Tridadi, Sleman, akhir pekan lalu Tempat penjualan miras oplosan itu merupakan milik Agus Anan Rijali alias Gandung, 53, warga Banyurejo, Tempel, Sleman.
Di rumah tersebut tersangka mengoplos miras dengan alkohol, air putih dan obat suplemen. Tersangka menjual Rp15.000 tiap botol miras oplosan ukuran 600 mililiter. Saat digerebek, tersangka berusaha menghindar dengan bersembunyi di balik semak-semak.
Advertisement
"Kami dapatkan 75 botol miras oplosan, sasaran penjual adalah pengamen dan anak muda. Prosesnya pesan by phone atau SMS kemudian langsung diantar. Selain miras yang sudah dioplos, kami juga menemukan bungkusan alkohol murni," ungkapnya.
Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin mengapresiasi jajarannya yang terus menerus melakukan giat razia peredaran miras. Karena ia menilai miras merupakan 'ibu' dari sejumlah kriminalitas yang terjadi di Sleman.
"Razia harus terus dilakukan jangan sampai berhenti. Mereka akan dikenakan tipiring, kalau terus-terusan bisa dikurung seperti tersangka sebelumnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sidang Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma, Dekan FK Undip Tak Ada Iuran di PPDS
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Rabu (9/7/2025)
Advertisement
Advertisement