Akademisi dan MPR Soroti Penerapan Otonomi Daerah dan Pengelolaan SDA
MPR RI dan UII mengevaluasi implementasi UUD 1945, otonomi daerah, serta pengelolaan SDA untuk memperkuat kebijakan nasional.
KPHD menetapkan Deklarasi Jogja untuk mendorong green budgeting, ketahanan iklim, dan inovasi pembiayaan daerah di tengah tekanan fiskal. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) resmi menetapkan Deklarasi Jogja sebagai komitmen bersama memperkuat ketahanan iklim dan mendorong tata kelola keuangan daerah yang berkelanjutan. Kesepakatan tersebut diambil di tengah tantangan ruang fiskal yang semakin terbatas serta meningkatnya risiko bencana akibat perubahan iklim pada 2026.
Deklarasi tersebut juga diarahkan untuk mempercepat pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia melalui penguatan kebijakan lingkungan di tingkat daerah. Dalam pertemuan yang digelar di Jogja diikuti perwakilan seluruh regional Kaukus Parlemen Hijau Daerah atau para anggota DPRD kabupaten kota dan DPRD setingkat provinsi. Dari DIY diwakili oleh anggota DPRD DIY Nur Syamsi.
Presidium KPHD, Mutmainah Korona, mengatakan pemerintah daerah kini menghadapi tantangan ganda. Di satu sisi, kapasitas fiskal mengalami tekanan akibat menurunnya transfer keuangan dari pemerintah pusat, sementara di sisi lain kebutuhan belanja untuk penanganan bencana terus meningkat.
Anggota DPRD Kota Palu ini menilai kondisi tersebut membuat kebijakan berbasis lingkungan tidak lagi bisa dipandang sebagai tambahan beban anggaran, melainkan menjadi strategi menjaga ketahanan fiskal daerah.
"Saat ini daerah menghadapi ancaman ganda: kapasitas fiskal melorot, sementara belanja tidak terduga [BTT] membengkak akibat bencana seperti kekeringan dan kebakaran hutan. Penganggaran hijau [green budgeting] bukan berarti menambah pengeluaran lingkungan semata, melainkan pendekatan untuk mengefisiensikan belanja APBD dan memprioritaskan pencegahan agar biaya dampak bencana di masa depan bisa ditekan," ujar Mutmainah saat pembacaan Deklarasi Jogja, Jumat (7/8/2026).
Ia menambahkan, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan setiap alokasi APBD mampu memberikan manfaat ganda, yakni menjaga pelayanan publik sekaligus mengurangi risiko ekologis.
Karhutla dan El Nino
Koordinator Regional Sumatera KPHD, Abdullah, menyoroti ancaman musim kemarau yang dipicu fenomena El Nino, terutama terhadap wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurutnya, dampak karhutla dan krisis air tidak hanya memengaruhi lingkungan, tetapi juga langsung menekan aktivitas ekonomi masyarakat.
"Di regional Sumatra dan wilayah rawan lainnya, karhutla dan krisis air memukul langsung perekonomian warga. Melalui deklarasi ini, kami mendorong lahirnya Paket Respons Fiskal El Niño dan Karhutla yang diprioritaskan pada sistem peringatan dini, patroli berbasis masyarakat, hingga penguatan cadangan pangan," kata Abdullah.
Selain itu, KPHD juga mengusulkan pengembangan EcoTax dan tata kelola karbon daerah sebagai alternatif sumber pendapatan baru yang berkeadilan.
"Kami mendorong pemanfaatan UU HKPD untuk menguji opsi insentif dan disinsentif pajak berbasis jejak ekologis. Selain itu, potensi perdagangan dan penyerapan karbon daerah, seperti sektor FOLU, harus dikelola secara transparan agar memberikan nilai tambah ekonomi yang adil bagi daerah dan masyarakat penjaga ekosistem," tegasnya anggota DPRD Provinsi Riau ini.
Tujuh Komitmen Deklarasi Jogja
Dalam Deklarasi Jogja, KPHD menyepakati sejumlah langkah strategis sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan di daerah, di antaranya:
1. Mendorong legislasi hijau dan penerapan green budgeting melalui Climate Budget Tagging untuk memetakan belanja APBD yang mendukung perlindungan lingkungan.
2. Menyusun Paket Respons Fiskal El Nino dan Karhutla dengan memperkuat sistem kesiapsiagaan bencana serta optimalisasi pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT).
3. Mengembangkan EcoTax dan tata kelola karbon daerah sebagai instrumen pendapatan yang berkelanjutan.
4. Mendorong inovasi generasi muda melalui program GreenLabz, sehingga hasil riset dapat diimplementasikan dalam kebijakan daerah maupun kemitraan publik-swasta.
5. Mengembangkan ekonomi restoratif yang berorientasi pada pembangunan rendah karbon, inklusif, dan mampu menciptakan lapangan kerja hijau.
Serukan Dukungan Fiskal
Melalui Deklarasi Jogja, KPHD juga menyerukan agar pemerintah pusat memperkuat skema transfer fiskal yang memberikan insentif kepada daerah yang berhasil menjaga hutan, mengurangi emisi, dan menjalankan program pelestarian lingkungan.
KPHD menilai pemerintah pusat tidak seharusnya memberikan mandat pengelolaan lingkungan kepada pemerintah daerah tanpa diikuti dukungan pendanaan yang memadai. Dukungan fiskal dinilai menjadi faktor penting agar berbagai program ketahanan iklim dapat berjalan efektif di tingkat daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MPR RI dan UII mengevaluasi implementasi UUD 1945, otonomi daerah, serta pengelolaan SDA untuk memperkuat kebijakan nasional.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Meta dijatuhi denda baru Rp10,12 triliun terkait dampak Instagram dan Facebook terhadap kesehatan mental anak. Total sanksi kini mencapai Rp16,8 triliun.
Nissan NX7, SUV PHEV baru di China, hadir dengan baterai 40,95 kWh, jangkauan listrik 225 km, mesin 1.500 cc, dan konsumsi 4,82 l/100 km. Saingi produsen lokal.
Microsoft memperingatkan serangan siber CaptiveCrunch yang menyasar pengguna WiFi hotel melalui pop-up palsu. Peretas dapat mencuri data, merekam aktivitas, hin
Badan Gizi Nasional membuka tiga jalur pengaduan melalui PO box untuk pegawai, mitra, dan masyarakat guna memperkuat transparansi serta pengawasan Program Makan