Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Senjata api jenis revolver milik seorang polisi asal Polres Demak yang ditemukan warga di sebuah warung makan di Desa Tenggak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Kamis (19/7/2012). (Istimewa)
Harianjogja.com, JOGJA- Kepolisian perlu mengintensifkan razia senjata api seiring maraknya peredaran senjata api rakitan serta penggunaan secara ilegal, kata kriminolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Suprapto.
"Sekarang banyak ahli merakit senjata api sehingga razia perlu diintensifkan oleh kepolisian," kata Suprapto, Senin (17/11/2014).
Menurut dia, kasus penembakan di kediaman Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais beberapa pekan lalu membuktikan bahwa kepemilikan senjata api masih mudah disalahgunakan.
Suprapto menilai, selain mengintensifkan razia dan pengawasan kepemilikan senjata api, aparat kepolisian di DIY atau provinsi lainnya juga perlu segera mendata ulang penggunaan senpi di daerah setempat. Jika tidak dapat memberikan surat legalitas, atau sertifikat lengkap, perlu segera dilakukan penyitaan.
"Selain disita pemiliknya juga harus diproses secara hukum, tanpa pandang bulu," kata dia.
Menurut dia, prosedur atau persyaratan kepemilikan senpi perlu lebih diperketat. Motivasi kepemilikan, latar belakang pengguna, serta kondisi psikologis pengguna harus dipastikan tersaring dengan ketat.
Suprapto menilai, kasus yang terjadi di kediaman Amien Rais tersebut dilakukan oleh pengguna senpi berpengalaman karena ditembakkan dengan jarak 8 meter. Tembakan dengan jarak jauh kemungkinan besar dilakukan oleh pengguna lama di bidang persenjataapian.
Kepolisian, menurut dia, juga harus waspada dan lebih jeli dalam menganalisa jenis senpi yang digunakan pelaku, sebab saat ini senjata api mampu dimodifikasi. Menurut dia, teror dalam bentuk tembakan tersebut bukan bermotif perampokan, namun lebih mengarah pada motif politik pascapilpres.
"Hal serupa mungkin terulang kembali jika tidak segera diselesaikan oleh kepolisian. Teror tidak bisa langsung dipahami mengarah kubu tertentu, karena melibatkan berbagai kepentingan dan banyak orang," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Arsenal juara Liga Inggris 2026 setelah Manchester City ditahan Bournemouth 1-1. The Gunners akhiri penantian gelar selama 22 tahun.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.