Advertisement

MUSIM HUJAN : Rawan Banjir Lahar Hujan, Penambangan di Sungai Gendol Dihentikan

Redaksi Solopos
Selasa, 18 November 2014 - 00:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
MUSIM HUJAN : Rawan Banjir Lahar Hujan, Penambangan di Sungai Gendol Dihentikan HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFIBANJIR RINGAN-- Sejumlah relawan pemantau aliran air dan warga mengamati derasnya aliran air bercampur pasir di Sungai Gendol saat melintas di bekas Dam Bronggang, Desa Argomulyo, Kec. Cangkringan, Sleman, Rabu (9 - 11). Semakin tingginya curah hujan beberapa pekan terakhir membuat meterial pasir dan batu yang berhulu di Merapi seperti Sungai Gendol, Sungai Kuning meningkat. Dan di perlukan kewaspadaan bagi penambang.

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Dinas Sumber Daya Air, Energi dan Mineral Kabupaten Sleman mengeluarkan larangan kegiatan penambangan di aliran sungai berhulu Gunung Merapi karena pada musim hujan ini rawan terjadi banjir lahar hujan.

Kabid Energi, Sumber Daya Mineral, Dinas Sumber Daya Air Energi dan Mineral (SDAEM) Kabupaten Sleman Fauzan Darmadi, Senin (17/11/2014) mengatakan larangan tersebut guna menghindari risiko terjadinya kecelakaan saat aktivitas penambangan akibat terjadinya banjir lahar.

Advertisement

"Yang dilarang beroperasi adalah kegiatan pengambilan bahan galian yang tidak berizin," katanya.

Menurut dia, untuk kegiatan normalisasi daerah aliran sungai (DAS) yang berizin tetap diperbolehkan beroperasi.

"Penghentian kegiatan penambangan didasarkan pada ada tidaknya izin yang melandasi pengambilan bahan galian," katanya.

Sedangkan Kepala Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman Heri Suprapto mengatakan, saat ini kawasan lereng Gunung Merapi sudah mulai sering turun hujan deras, untuk mengantisipasi ancaman bahaya, pihaknya memerintahkan aktivitas penambangan di Sungai Gendol dihentikan.

"Penghentian aktivitas penambangan mulai dilakukan Senin (17/11/2014)," katanya.

Ia mengatakan, dengan larangan tersebut, maka alat berat backhoe yang semula menambang di aliran Sungai Gendol akan berhenti beroperasi.

Ia mengatakan, larangan aktivitas penambangan ini juga didasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, saat hujan dan aktivitas penambangan masih berjalan, karena struktur aliran sungai yang berkelok.

"Banjir yang datang secara tiba-tiba tidak terlihat dan langsung menerjang penambang," katanya.

Akibat kejadian itu pun sampai terjadi truk yang terseret aliran lahar hujan dan timbul korban jiwa. Apalagi, saat ini aktivitas penambangan yang dilakukan di Sungai Gendol sudah dilakukan ke daerah atas yang mana merupakan wilayah yang sudah dilarang untuk melakukan penambangan.

"Pemerintah kabupaten sudah melayangkan surat untuk menghentikan penambangan bagi yang tak berizin, tapi saat ini semua yang nambang di Gendol memang tak berizin dan kami juga sudah memberikan larangan," katanya.Budi Suyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dirut Garuda Larang Karyawan Gunakan Jatah Tiket Gratis saat Libur Nataru

News
| Senin, 04 Desember 2023, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement