Advertisement
MUSIM HUJAN : Rawan Banjir Lahar Hujan, Penambangan di Sungai Gendol Dihentikan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Dinas Sumber Daya Air, Energi dan Mineral Kabupaten Sleman mengeluarkan larangan kegiatan penambangan di aliran sungai berhulu Gunung Merapi karena pada musim hujan ini rawan terjadi banjir lahar hujan.
Kabid Energi, Sumber Daya Mineral, Dinas Sumber Daya Air Energi dan Mineral (SDAEM) Kabupaten Sleman Fauzan Darmadi, Senin (17/11/2014) mengatakan larangan tersebut guna menghindari risiko terjadinya kecelakaan saat aktivitas penambangan akibat terjadinya banjir lahar.
Advertisement
"Yang dilarang beroperasi adalah kegiatan pengambilan bahan galian yang tidak berizin," katanya.
Menurut dia, untuk kegiatan normalisasi daerah aliran sungai (DAS) yang berizin tetap diperbolehkan beroperasi.
"Penghentian kegiatan penambangan didasarkan pada ada tidaknya izin yang melandasi pengambilan bahan galian," katanya.
Sedangkan Kepala Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman Heri Suprapto mengatakan, saat ini kawasan lereng Gunung Merapi sudah mulai sering turun hujan deras, untuk mengantisipasi ancaman bahaya, pihaknya memerintahkan aktivitas penambangan di Sungai Gendol dihentikan.
"Penghentian aktivitas penambangan mulai dilakukan Senin (17/11/2014)," katanya.
Ia mengatakan, dengan larangan tersebut, maka alat berat backhoe yang semula menambang di aliran Sungai Gendol akan berhenti beroperasi.
Ia mengatakan, larangan aktivitas penambangan ini juga didasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, saat hujan dan aktivitas penambangan masih berjalan, karena struktur aliran sungai yang berkelok.
"Banjir yang datang secara tiba-tiba tidak terlihat dan langsung menerjang penambang," katanya.
Akibat kejadian itu pun sampai terjadi truk yang terseret aliran lahar hujan dan timbul korban jiwa. Apalagi, saat ini aktivitas penambangan yang dilakukan di Sungai Gendol sudah dilakukan ke daerah atas yang mana merupakan wilayah yang sudah dilarang untuk melakukan penambangan.
"Pemerintah kabupaten sudah melayangkan surat untuk menghentikan penambangan bagi yang tak berizin, tapi saat ini semua yang nambang di Gendol memang tak berizin dan kami juga sudah memberikan larangan," katanya.Budi Suyanto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penyelundupan 10 Kilogram Sabu Digagalkan TNI AL di Tanjung Priok
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Tersangka Korupsi Bandwidth Sleman Tetap Terima Gaji, Bahkan Naik
- Pemkot Jogja Targetkan Pengurangan Sampah ke Depo 60 Ton per Hari
- Warga Miskin di Bantul Diminta Gabung Koperasi Desa Merah Putih
- Diduga Bobol Rumah Warga, Dua Pria Dihajar Massa di Sewon Bantul
- Uji SLHS Rampung, SPPG Margomulyo Siap Layani Makan Bergizi Gratis
Advertisement
Advertisement