Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Berikut Antisipasi Jika Masih Ada Penolakan

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Rencana pembangunan Bandara Kulonprogo memasuki tahapan baru. Kemarin (25/11/2014) dilakukan konsultasi publik mengenai rencana pembangunan bandara internasional di Balaidesa Jangkaran, Kulonprogo. Namun belum diketahui secara pasti, jumlah warga yang menyetujui rencana tersebut.
Project Manager Pembangunan Bandara Baru DIY Eko Permadi mengungkapkan persoalan ganti rugi lahan akan dibahas setelah tahap konsultasi publik selesai. Tim akan berkonsultasi dengan Gubenur DIY supaya menerbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Gubenur. IPL Gubenur menjadi dasar Badan Pertanahan Nasional melakukan tahap pembebasan lahan.
Advertisement
“Jika masih ada warga yang tidak setuju maka akan dibentuk tim kajian untuk persoalan tersebut dan IPL belum bisa diterbitkan,” paparnya.
Penentuan harga ganti rugi dilakukan para penilai pertanahan yang independen dan nilai yang ditentukan merupakan nilai pengganti wajar (NPW) atau nilai yang didasarkan pada kesetaraan dengan nilai pasar. Artinya, NPW tidak lebih rendah dari nilai pasar properti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Jadi Kabupaten Terbaik Keempat se-Indonesia Versi GM-DTGI 2025
- Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan
- Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
- Jadi Tersangka Kasus TKD, Mantan Lurah Srimulyo Mengajukan Praperadilan
- BPBD Gunungkidul Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga
Advertisement
Advertisement