Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Berikut Antisipasi Jika Masih Ada Penolakan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Rencana pembangunan Bandara Kulonprogo memasuki tahapan baru. Kemarin (25/11/2014) dilakukan konsultasi publik mengenai rencana pembangunan bandara internasional di Balaidesa Jangkaran, Kulonprogo. Namun belum diketahui secara pasti, jumlah warga yang menyetujui rencana tersebut.
Project Manager Pembangunan Bandara Baru DIY Eko Permadi mengungkapkan persoalan ganti rugi lahan akan dibahas setelah tahap konsultasi publik selesai. Tim akan berkonsultasi dengan Gubenur DIY supaya menerbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Gubenur. IPL Gubenur menjadi dasar Badan Pertanahan Nasional melakukan tahap pembebasan lahan.
Advertisement
“Jika masih ada warga yang tidak setuju maka akan dibentuk tim kajian untuk persoalan tersebut dan IPL belum bisa diterbitkan,” paparnya.
Penentuan harga ganti rugi dilakukan para penilai pertanahan yang independen dan nilai yang ditentukan merupakan nilai pengganti wajar (NPW) atau nilai yang didasarkan pada kesetaraan dengan nilai pasar. Artinya, NPW tidak lebih rendah dari nilai pasar properti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Enam Saluran Afvour di Bantul Direhab Tahun Ini, Anggaran Rp2,2 Miliar
- Pemda DIY Terapkan Empat Strategi Tekan Kemiskinan Jadi 9,16 Persen
- Terkendala Modal, Rencana BUMD Aneka Usaha Gunungkidul Tertunda
- Hasto Dukung Gagasan Gentengisasi Prabowo, Bedah 200 Rumah Tahun Ini
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu 7 Februari 2026, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement




