Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Berikut Antisipasi Jika Masih Ada Penolakan

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Rencana pembangunan Bandara Kulonprogo memasuki tahapan baru. Kemarin (25/11/2014) dilakukan konsultasi publik mengenai rencana pembangunan bandara internasional di Balaidesa Jangkaran, Kulonprogo. Namun belum diketahui secara pasti, jumlah warga yang menyetujui rencana tersebut.
Project Manager Pembangunan Bandara Baru DIY Eko Permadi mengungkapkan persoalan ganti rugi lahan akan dibahas setelah tahap konsultasi publik selesai. Tim akan berkonsultasi dengan Gubenur DIY supaya menerbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Gubenur. IPL Gubenur menjadi dasar Badan Pertanahan Nasional melakukan tahap pembebasan lahan.
Advertisement
“Jika masih ada warga yang tidak setuju maka akan dibentuk tim kajian untuk persoalan tersebut dan IPL belum bisa diterbitkan,” paparnya.
Penentuan harga ganti rugi dilakukan para penilai pertanahan yang independen dan nilai yang ditentukan merupakan nilai pengganti wajar (NPW) atau nilai yang didasarkan pada kesetaraan dengan nilai pasar. Artinya, NPW tidak lebih rendah dari nilai pasar properti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Indonesia Diminta Jadi Juru Damai Konflik India dan Pakistan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Petugas BPBD Bantul Evakuasi Pekerja yang Tersengat Listrik di Banguntapan
- Belasan Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Sleman Gugur Tanpa Lalui Seleksi Kompetensi
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
Advertisement