Advertisement

Uang Digondol Tuyul, Pengelola Indekos Masuk Bui

Ujang Hasanudin
Rabu, 17 Desember 2014 - 18:20 WIB
Nina Atmasari
Uang Digondol Tuyul, Pengelola Indekos Masuk Bui Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja - Antara)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Polsekta Umbulharjo menahan Lintang, 44, warga Kebonharjo, Semarang, Jawa Tengah. Ibu dari tiga anak itu disangka menggelapkan uang indekos sebesar Rp12 juta.

Kanit Reserse Kriminal Polsekta Umbulharjo Ajun Komisaris Polisi Ardi Hartana mengatakan, tersangka dipercaya mengelola indekos di kawasan Janturan, Umbulharjo oleh korban Hendra Yulianto, 30, warga Suryodiningratan, Mantrijeron, Jogja.

Advertisement

Namun sejak setahun terakhir, korban tidak pernah menyetorkan uang pembayaran dari sejumlah penghuni indekos yang dia jaga. Korban sudah berkali-kali menagih, namun tersangka malah mengelak bahwa penghasilan indekos digondol tuyul.

Korban tidak menerima alasan tersangka akhirnya melapor polisi. Dari laporan tersebut, polisi kemudian membawa tersangka ke kantor polisi untuk diperiksa.

"Setelah diperiksa alasan uang digondol tuyul hanya alibi saja. Sebenarnya uang indekos sudah habis digunakan keperluan sehari-hari," kata Ardi, Selasa (16/12/2014).

Tersangka juga tidak bisa mengelak setelah ditunjukan bukti-bukti kwitansi pembayaran penghuni indekos. Dengan demikian polisi menjerat tersangka dengan Pasal 374 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara

News
| Senin, 30 Juni 2025, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement