Advertisement

Uang Digondol Tuyul, Pengelola Indekos Masuk Bui

Ujang Hasanudin
Rabu, 17 Desember 2014 - 18:20 WIB
Nina Atmasari
Uang Digondol Tuyul, Pengelola Indekos Masuk Bui

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Polsekta Umbulharjo menahan Lintang, 44, warga Kebonharjo, Semarang, Jawa Tengah. Ibu dari tiga anak itu disangka menggelapkan uang indekos sebesar Rp12 juta.

Kanit Reserse Kriminal Polsekta Umbulharjo Ajun Komisaris Polisi Ardi Hartana mengatakan, tersangka dipercaya mengelola indekos di kawasan Janturan, Umbulharjo oleh korban Hendra Yulianto, 30, warga Suryodiningratan, Mantrijeron, Jogja.

Advertisement

Namun sejak setahun terakhir, korban tidak pernah menyetorkan uang pembayaran dari sejumlah penghuni indekos yang dia jaga. Korban sudah berkali-kali menagih, namun tersangka malah mengelak bahwa penghasilan indekos digondol tuyul.

Korban tidak menerima alasan tersangka akhirnya melapor polisi. Dari laporan tersebut, polisi kemudian membawa tersangka ke kantor polisi untuk diperiksa.

"Setelah diperiksa alasan uang digondol tuyul hanya alibi saja. Sebenarnya uang indekos sudah habis digunakan keperluan sehari-hari," kata Ardi, Selasa (16/12/2014).

Tersangka juga tidak bisa mengelak setelah ditunjukan bukti-bukti kwitansi pembayaran penghuni indekos. Dengan demikian polisi menjerat tersangka dengan Pasal 374 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Evakuasi WNI dari Nepal Terus Berlanjut, 57 Orang Sudah Dipulangkan

Evakuasi WNI dari Nepal Terus Berlanjut, 57 Orang Sudah Dipulangkan

News
| Sabtu, 13 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement