Advertisement
Uang Digondol Tuyul, Pengelola Indekos Masuk Bui

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Polsekta Umbulharjo menahan Lintang, 44, warga Kebonharjo, Semarang, Jawa Tengah. Ibu dari tiga anak itu disangka menggelapkan uang indekos sebesar Rp12 juta.
Kanit Reserse Kriminal Polsekta Umbulharjo Ajun Komisaris Polisi Ardi Hartana mengatakan, tersangka dipercaya mengelola indekos di kawasan Janturan, Umbulharjo oleh korban Hendra Yulianto, 30, warga Suryodiningratan, Mantrijeron, Jogja.
Advertisement
Namun sejak setahun terakhir, korban tidak pernah menyetorkan uang pembayaran dari sejumlah penghuni indekos yang dia jaga. Korban sudah berkali-kali menagih, namun tersangka malah mengelak bahwa penghasilan indekos digondol tuyul.
Korban tidak menerima alasan tersangka akhirnya melapor polisi. Dari laporan tersebut, polisi kemudian membawa tersangka ke kantor polisi untuk diperiksa.
"Setelah diperiksa alasan uang digondol tuyul hanya alibi saja. Sebenarnya uang indekos sudah habis digunakan keperluan sehari-hari," kata Ardi, Selasa (16/12/2014).
Tersangka juga tidak bisa mengelak setelah ditunjukan bukti-bukti kwitansi pembayaran penghuni indekos. Dengan demikian polisi menjerat tersangka dengan Pasal 374 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
Advertisement
Advertisement