Advertisement
301 Anggota Polisi Jogja Naik Pangkat

Advertisement
301 Anggota Polisi Polresta Jogja mendapatkan kenaikan pangkat
Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 301 anggota Polresta Jogja yang terdiri dari 36 perwira dan 265 bintara naik pangkat, Kamis (1/1/2014).
Advertisement
Upacara kenaikan pangkat dipimpin langsung oleh Kepala Polresta Jogja Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso di Markas Polresta Jogja.
Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Jogja Komisaris Polisi Suyadi mengatakan, kenaikan pangkat rutin diberikan kepada semua anggota Polri setiap empat tahun sekali untuk bintara dan tiga tahun sekali untuk perwira.
"Pangkat diberikan tiap tanggal 1 Juli dan 1 Januari," kata dia, Kamis (1/1/2014).
Meski anggota memiliki masa kerja empat tahun dan tiga tahun untuk naik pangkat satu tingkat lebih tinggi, syarat lain pun menjadi pertimbangan. Di antaranya tidak sedang menjalani hukuman atau dalam masa pengawasan Propam.
Untuk kenaikan pangkat dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke Komisaris Polisi (Kompol) minimal mempunyai masa kerja perwira 12 tahun tanpa sekolah lanjutan perwira (Selapa), 10 tahun jika menjalani selapa, dan 11 tahun bila memiliki ijazah S2.
"Pangkat Kompol sampai Jenderal berdasarkan syarat tertentu. Selain masa kerja juga latar belakang sekolah karir dan jabatan," tandas Suyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement