Advertisement
E-KTP DIY : Dindukcapil Kota Jogja Pertanyakan Waktu Pemberlakukan

Advertisement
E-KTP DIY, Dindukcapil Kota Jogja akan memastikan kemungkinan kartu identitas tersebut berlaku pada 2015.
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Jogja akan menanyakan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan pemberlakuan kartu tanda penduduk elektronik pada tahun ini.
Advertisement
"Kami akan tanyakan ke Kementerian Dalam Negeri mengenai pemberlakuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan apakah benar KTP reguler sudah tidak berlaku," kata Kepala Dindukcapil Kota Jogja, Sisruwadi di Yogyakarta, Sabtu (2/1/2015).
Selain itu, pihaknya juga akan memastikan mekanisme yang harus ditempuh apabila ada warga Kota Jogja yang sudah melakukan perekaman data kependudukan tetapi belum menerima e-KTP. Sampai saat ini, lanjut Sisruwadi, pihaknya terus melakukan pencetakan e-KTP secara mandiri menggunakan empat mesin cetak yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Keempat mesin cetak tersebut mampu mencetak sekitar 400 lembar e-KTP setiap harinya.
"Sejauh ini, proses cetak berlangsung dengan cukup baik, tidak ada kendala dan kartu tercetak dengan baik," katanya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta memiliki sekitar 3.000 blanko e-KTP sehingga proses pencetakan harus dilakukan berdasarkan skala prioritas yang ditetapkan dinas, belum atas permintaan warga.
Prioritas pencetakan ditujukan untuk pemegang e-KTP yang sudah mengalami perubahan status, warga yang sudah melakukan perekaman data kependudukan tetapi belum menerima fisik e-KTP, penduduk pindah datang yang sudah melakukan perekaman data kependudukan di luar daerah dan untuk pemula.
"Blanko yang ada masih belum memenuhi kebutuhan. Namun, kami tidak bisa meminta kekurangan blanko ke pusat jika blanko yang ada belum habis," katanya.
Pemerintah pusat memiliki sistem untuk memantau realisasi penggunaan blanko dan tidak akan memberikan tambahan jika blanko yang diberikan belum habis.
"Jika blanko sudah hampir habis, maka kami baru akan meminta tambahan ke pusat," katanya.
Selain itu, fasilitas "card reader" untuk membaca data kependudukan yang tersimpan di dalam chip e-KTP, lanjut Sisruwadi, akan diprioritaskan untuk kecamatan guna mendukung pelayanan publik.
"Kami akan prioritaskan pengadaan untuk kecamatan baru kemudian di kelurahan. Sedangkan untuk dinas yang memberikan pelayanan publik diharapkan bisa mengadakan secara mandiri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement