Advertisement
PENCURIAN JOGJA : Hasilnya Dibagi untuk Pesta Miras
Advertisement
Pencurian Jogja, pelaku mengaku hasil curian dipakai untuk pesta miras.
Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Resort Kota Jogja menangkap tiga pencuri sepeda motor. Dalam pemeriksaan polisi, ketiga pencuri yang masih dibawah umur itu telah mencuri lebih dari 60 motor di wilayah DIY dalam kurun 2014 sampai awal Januari tahun ini.
Advertisement
Ketiga tersangka pelaku pencurian motor itu masing-masing berinisial WP, 17, warga Kampung Singosaren, Desa Banguntapan, Bantul, kemudian MA alias Gonteng, 17 dan WAP alias Ciblek, 19, keduanya warga Perumahan Sendok Indah, Kotagede, Jogja.
Salahsatu tersangka AM berdalih baru sembilan kali mencuri motor. Dia mengaku pertama kali diajak mencuri motor pada pertengahan tahun 2014 lalu oleh WP. Uang hasil penjualan ia gunakan untuk foya-foya pesta minuman keras.
"Hasil penjualan dibagi tiga biasanya langsung habis buat beli minuman," ucap MA, Kamis (22/1/2015).
MA mengaku hasil penjualan dijual langsung ke Pati, Jawa Tengah. Namun terkadang dijemput langsung ke Jogja. Selama melakukan aksinya, MA tidak mengaku pada orang tuanya menjalani bisnis jual beli motor sehingga aksinya tidak dicurigai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Exit Tol Purwomartani Berhasil Kurangi Kepadatan Arus di Prambanan
- Warga Bantul Diminta Batasi Minuman Bersoda Saat Lebaran
- Pemkot Jogja Siapkan Parkir Digital Guna Urai Kepadatan Libur Lebaran
- Polres Bantul Batasi Radius Takbir Keliling Hanya di Lingkup Kapanewon
- Puncak Arus Kedatangan Pemudik di Bantul Terjadi Hari Ini
Advertisement
Advertisement





