Advertisement

PENCURIAN JOGJA : Hasilnya Dibagi untuk Pesta Miras

Ujang Hasanudin
Jum'at, 23 Januari 2015 - 10:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PENCURIAN JOGJA : Hasilnya Dibagi untuk Pesta Miras

Advertisement

Pencurian Jogja, pelaku mengaku hasil curian dipakai untuk pesta miras.

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Resort Kota Jogja menangkap tiga pencuri sepeda motor. Dalam pemeriksaan polisi, ketiga pencuri yang masih dibawah umur itu telah mencuri lebih dari 60 motor di wilayah DIY dalam kurun 2014 sampai awal Januari tahun ini.

Advertisement

Ketiga tersangka pelaku pencurian motor itu masing-masing berinisial WP, 17, warga Kampung Singosaren, Desa Banguntapan, Bantul, kemudian MA alias Gonteng, 17 dan WAP alias Ciblek, 19, keduanya warga Perumahan Sendok Indah, Kotagede, Jogja.

Salahsatu tersangka AM berdalih baru sembilan kali mencuri motor. Dia mengaku pertama kali diajak mencuri motor pada pertengahan tahun 2014 lalu oleh WP. Uang hasil penjualan ia gunakan untuk foya-foya pesta minuman keras.

"Hasil penjualan dibagi tiga biasanya langsung habis buat beli minuman," ucap MA, Kamis (22/1/2015).

MA mengaku hasil penjualan dijual langsung ke Pati, Jawa Tengah. Namun terkadang dijemput langsung ke Jogja. Selama melakukan aksinya, MA tidak mengaku pada orang tuanya menjalani bisnis jual beli motor sehingga aksinya tidak dicurigai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen

Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen

News
| Selasa, 16 September 2025, 15:57 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement