Advertisement
PENCURIAN JOGJA : Hasilnya Dibagi untuk Pesta Miras

Advertisement
Pencurian Jogja, pelaku mengaku hasil curian dipakai untuk pesta miras.
Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Resort Kota Jogja menangkap tiga pencuri sepeda motor. Dalam pemeriksaan polisi, ketiga pencuri yang masih dibawah umur itu telah mencuri lebih dari 60 motor di wilayah DIY dalam kurun 2014 sampai awal Januari tahun ini.
Advertisement
Ketiga tersangka pelaku pencurian motor itu masing-masing berinisial WP, 17, warga Kampung Singosaren, Desa Banguntapan, Bantul, kemudian MA alias Gonteng, 17 dan WAP alias Ciblek, 19, keduanya warga Perumahan Sendok Indah, Kotagede, Jogja.
Salahsatu tersangka AM berdalih baru sembilan kali mencuri motor. Dia mengaku pertama kali diajak mencuri motor pada pertengahan tahun 2014 lalu oleh WP. Uang hasil penjualan ia gunakan untuk foya-foya pesta minuman keras.
"Hasil penjualan dibagi tiga biasanya langsung habis buat beli minuman," ucap MA, Kamis (22/1/2015).
MA mengaku hasil penjualan dijual langsung ke Pati, Jawa Tengah. Namun terkadang dijemput langsung ke Jogja. Selama melakukan aksinya, MA tidak mengaku pada orang tuanya menjalani bisnis jual beli motor sehingga aksinya tidak dicurigai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Senin (14/7/2025)
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jogja dan Sekitarnya Berawan
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement