Polres Bantul Sita 115 Botol Miras Ilegal, Penjualan COD Disorot
Polres Bantul menyita 115 botol miras ilegal dari sejumlah lokasi. Polisi juga menyoroti maraknya penjualan miras melalui sistem COD dan online.
Bupati Bantul secara simbolis menyerahkan surat kepesertaan BPJS kepada warga yang terdampak. /Harian Jogja-Kiki Luqman.
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul memperkuat perlindungan bagi warga terdampak TPA Regional Piyungan dengan memberikan kepesertaan BPJS Kesehatan gratis kepada ratusan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pengelolaan sampah tersebut. Program ini menjadi bagian dari upaya mengurangi dampak kesehatan akibat aktivitas TPA Piyungan.
Sebanyak 544 warga yang berasal dari sejumlah padukuhan di Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, kini tercakup dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan seluruh iuran ditanggung pemerintah. Penyerahan surat kepesertaan BPJS Kesehatan sekaligus sosialisasi program dilakukan pada Rabu (17/6/2026).
Program tersebut menyasar masyarakat yang tinggal di wilayah yang terdampak langsung aktivitas TPA Regional Piyungan. Sebanyak 274 surat kepesertaan diserahkan kepada perwakilan warga dengan total penerima manfaat mencapai 544 jiwa.
Para penerima berasal dari lima padukuhan, yakni Ngablak I, Ngablak II, Banyakan II, Banyakan III, Sentulrejo, dan Bawuran I.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan pemberian jaminan kesehatan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan fasilitas pengelolaan sampah regional tersebut.
“Hari ini kita berada di Kalurahan Sitimulyo bersama warga terdampak TPA regional yang berada di Sitimulyo, Piyungan, Bantul ini. Kita terus berupaya secara sungguh-sungguh untuk mengurangi dampak dan risiko keberadaan TPA ini, baik dampak lingkungan, dampak kesehatan, maupun dampak sosial,” kata Halim.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya berupaya memberikan kompensasi kepada warga, tetapi juga terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah agar dampak lingkungan yang muncul semakin berkurang.
Pemkab Bantul bersama pemerintah daerah terkait terus meningkatkan standar pengelolaan TPA maupun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Langkah tersebut mencakup pengendalian asap, pengurangan limbah cair, hingga pembangunan instalasi pengolahan air limbah untuk meminimalkan risiko terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Nah, ada dua hal yang kita lakukan. Pertama, terus memperbaiki tata kelola TPA maupun TPST yang ada dengan menerapkan standarisasi pengelolaan sampah. Misalnya untuk mengurangi asap yang mengandung karbon dioksida dan mengurangi limbah cair dengan membangun instalasi pengelolaan air limbahnya,” ujarnya.
Selain peningkatan teknologi pengelolaan sampah, pemerintah juga memberikan kompensasi langsung kepada masyarakat melalui program perlindungan kesehatan.
“Di sisi yang lain, masyarakat yang terdampak ini kita berikan kompensasi. Jadi, dua-duanya ini kita lakukan sehingga keberadaan TPST dengan perbaikan teknologi itu tetap dampaknya akan terus semakin minimal,” katanya.
Halim memastikan seluruh biaya kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga terdampak ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Dan hari ini 544 warga yang terdampak, kita sediakan BPJS kesehatannya yang iurannya itu ditanggung oleh pemerintah,” ucapnya.
Sementara itu, Lurah Sitimulyo, Juweni, menilai program BPJS Kesehatan gratis menjadi salah satu bentuk bantuan yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar TPA Regional Piyungan.
Menurutnya, persoalan kesehatan sempat menjadi kekhawatiran utama warga karena dampak aktivitas pengelolaan sampah di masa lalu.
“Dulu masyarakat merasa khawatir karena dampak sampah bisa berpengaruh terhadap kesehatan. Setelah ada penanganan dari pemerintah provinsi dan kabupaten, ditambah program BPJS ini, masyarakat sangat terbantu. Kalau dulu berobat terasa berat, sekarang dengan adanya BPJS menjadi lebih ringan,” ujar Juweni.
Ia mengungkapkan, keluhan kesehatan yang paling sering dialami warga sebelumnya antara lain gangguan pernapasan seperti sesak napas dan berbagai penyakit kulit. Namun kondisi tersebut mulai berkurang setelah pemerintah melakukan berbagai langkah penanganan lingkungan.
“Biasanya yang banyak dikeluhkan sesak napas dan penyakit kulit. Sekarang kondisinya sudah jauh lebih baik karena berbagai penanganan lingkungan terus dilakukan,” katanya.
Selain kepesertaan BPJS Kesehatan, masyarakat terdampak TPA Regional Piyungan sebelumnya juga telah menerima berbagai bentuk kompensasi lain, terutama yang berkaitan dengan pembangunan fisik dan perbaikan lingkungan permukiman.
Juweni menambahkan, pendataan penerima manfaat akan terus diperbarui untuk menyesuaikan perkembangan jumlah penduduk di wilayah terdampak, termasuk adanya warga yang lahir maupun meninggal dunia.
“Kalau ada perubahan data penduduk tentu akan kami sesuaikan. Yang jelas harapannya seluruh warga terdampak bisa tetap mendapatkan perlindungan kesehatan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul menyita 115 botol miras ilegal dari sejumlah lokasi. Polisi juga menyoroti maraknya penjualan miras melalui sistem COD dan online.
Mengusung tema “More Than Ride”, event tahunan ini kembali menjadi ajang silaturahmi terbesar bagi pengguna skutik premium MAXI Yamaha melalui perpaduan aktivi
Perlukah mengucapkan tolong dan terima kasih kepada ChatGPT? Simak manfaat, kritik, dan fakta di balik kebiasaan berbicara sopan kepada AI.
Polres Bantul mengungkap peredaran sabu di Banguntapan dan menyita 87,83 gram sabu dari seorang pria yang diduga pengedar
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KPK RI Setyo Budiyanto kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam acara Launching Nasional Program
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditargetkan menciptakan lebih dari 1,4 juta lapangan kerja hingga 2029.