Advertisement
LARANGAN IMPOR PAKAIAN BEKAS : Pemda DIY Hentikan Peredaran Awul-awul
Advertisement
Larangan impor pakaian bekas dibelakukan di DIY.
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dengan tegas melarang peredaran pakaian impor bekas atau lebih dikenal awul-awul di DIY. Alasannya selain mengandung bakteri, awul-awul bisa mematikan perusahaan tekstil di DIY.
Advertisement
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY mengimbau kepada bupati dan walikota untuk melakukan pengawasan dan pendekatan ke pelaku usaha kecil mengah (UKM) agar menarik barang dagangan awul-awul.
"Kalau masih menjual harus dicabut izinnya. Kewenangan izin ada di kabupaten dan kota," kata Riyadi Ida Bagus Salyo Subali di Kepatihan, Kamis (5/2/2015)
Riyadi mengungkapkan, bisnis pakaian impor bekas adalah bisnis ilegal sehingga jika dibiarkan bisa menjadi pesaing pelaku usaha legal dalam negeri. Menurut Riyadi, pakaian bekas impor yang dijual selama ini masuk ke dalam negeri melalui jalur "tikus", pelabuhan di Sumatra, lalu masuk ke Jakarta, kemudian dsiebar ke Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY.
Riyadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak beli pakaian awul-awul karena pakaian awul-awul sudah terbukti dari hasil tes laboratorium mengandung materi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement