Advertisement

PELECEHAN SEKSUAL : Diiming-imingi HP, Kakek Ini Tega Cabuli Siswi MTs

Sabtu, 21 Februari 2015 - 13:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PELECEHAN SEKSUAL : Diiming-imingi HP, Kakek Ini Tega Cabuli Siswi MTs

Advertisement

Pelecehan seksual dilakukan seorang kakek terhadapi siswi Mts. Korban saat ini dilaporkan tengah mengandung tiga bulan.

Harianjogja.com, BANTUL—Seorang kakek berinisial Nas, di Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, menghamili siswi MTs. Korban kini mengandung tiga bulan. Orangtua korban tidak terima dengan perlakukan Nas dan akhirnya melapor ke Polsek Jetis.

Advertisement

Menurut pengakuan pelaku yang telah resmi berstatus sebagai tersangka, perbuatannya dilakukan sekitar Oktober 2014 lalu.

“Tiga kali kami hubungan badan,” ujar Nas di hadapan penyidik Polsek Jetis.

Dengan wajah menunduk, Nas membeberkan perbuatannya dilakukan di salah satu penginapan di kawasan Pantai Parangtritis.

“Ada sekali di kebun pisang dekat rumah,” ujarnya.

Pelaku menjanjikan akan membelikan ponsel untuk korban sebelum sebagai cara untuk mengelabui korban.
Pelaku dan korban sangat akrab karena bertetangga sejak korban duduk di kelas VI sekolah dasar, pelaku sering mengantarkannya ke sekolah.

Kapolsek Jetis, AKP Sumadi mengatakan korban dalam pemeriksaan petugas didampingi oleh penyidik dari
Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bantul, DIY.

“Kini korban tidak lagi melanjutkan sekolah karena malu, perut semakin membesar,” ujar Kapolsek.

Atas perbuatan ini, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak No.35.2014 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hasan Nasbi: Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina

News
| Sabtu, 10 Mei 2025, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Cinema Bakery: Tempat Makan Perpaduan Prancis dan Jawa

Wisata
| Kamis, 08 Mei 2025, 12:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement