Sultan Minta Wisatawan Tunda Pendakian Merapi Selama Status Siaga
Sri Sultan meminta wisatawan menunda pendakian Gunung Merapi karena aktivitas vulkanik masih berstatus Siaga dan berpotensi menimbulkan bahaya.
Sejumlah warga melihat lokasi Daycar Little Aresha di Jalan Pakel Baru, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja. Tempat Penitipan Anak (TPA) ini digrebek Polresta Jogja setelah adanya laporan dugaan kekerasan anak. /Harian Jogja-Sunartono.
Harianjogja.com, JOGJA — Kasus dugaan penganiayaan anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, terus melebar dan menjadi salah satu perkara terbesar yang pernah ditangani aparat penegak hukum di Jogja. Terbaru, Polresta Jogja menetapkan 14 tersangka tambahan, sehingga total tersangka kini mencapai 27 orang.
Lonjakan jumlah tersangka ini menegaskan kompleksitas kasus yang tidak hanya melibatkan individu, tetapi juga sistem pengasuhan di lingkungan daycare tersebut.
Kasatreskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian, mengatakan penetapan tersangka baru merupakan hasil pengembangan penyidikan setelah gelar perkara lanjutan dilakukan.
“Sebanyak 14 orang kami tetapkan sebagai tersangka tambahan berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang ada,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Dari Wajib Lapor Berubah Jadi Tersangka
Ke-14 tersangka baru sebelumnya merupakan pihak yang masih berstatus wajib lapor. Setelah penyidik mengantongi bukti tambahan dan berkas perkara tahap pertama dinyatakan lengkap (P21), status mereka dinaikkan menjadi tersangka.
Komposisinya beragam, mulai dari 10 pengasuh, dua admin, satu petugas keamanan, hingga satu pekerja rumah tangga. Hal ini menunjukkan bahwa dugaan kekerasan tidak berdiri sendiri, tetapi melibatkan banyak pihak di dalam operasional daycare.
Dengan tambahan ini, total tersangka mencapai 27 orang—angka yang mencerminkan skala besar kasus tersebut.
Tiga Orang Belum Terbukti Terlibat
Di tengah perkembangan tersebut, polisi memutuskan tidak menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya dinilai tidak memiliki keterlibatan langsung maupun unsur pembiaran.
Mereka diketahui bertugas di lingkungan taman kanak-kanak yang berada di bagian depan kompleks, sehingga tidak berhubungan langsung dengan aktivitas daycare.
“Belum ada bukti yang menunjukkan mereka mengetahui atau membiarkan peristiwa tersebut,” kata Riski.
Penyidikan Masih Terbuka
Meski jumlah tersangka sudah signifikan, polisi menegaskan penyidikan belum berhenti. Pengembangan perkara masih terus dilakukan, termasuk memeriksa saksi tambahan dan menelusuri bukti baru.
Jika ditemukan fakta baru, bukan tidak mungkin jumlah tersangka kembali bertambah.
“Setiap alat bukti baru akan kami tindaklanjuti. Jika ada keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Pemeriksaan Dijadwalkan Pekan Depan
Setelah penetapan status hukum, penyidik langsung melayangkan surat panggilan kepada 14 tersangka baru. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (6/7/2026).
Sementara itu, proses hukum terhadap 13 tersangka sebelumnya telah memasuki tahap berikutnya setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
103 Anak Jadi Korban
Kasus ini menjadi sorotan luas karena jumlah korban yang sangat besar. Tercatat ada 103 anak yang diduga menjadi korban dalam perkara ini.
Besarnya jumlah korban membuat Kejari Yogyakarta membentuk tim jaksa gabungan bersama Kejati DIY. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penuntutan berjalan optimal serta hak-hak korban dapat terpenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan meminta wisatawan menunda pendakian Gunung Merapi karena aktivitas vulkanik masih berstatus Siaga dan berpotensi menimbulkan bahaya.
Pemerintah susun Perpres perlindungan nakes usai kasus dr Icha, soroti intimidasi dan lemahnya sistem keamanan.
Usaha pigura di Sleman tertekan kenaikan harga kaca dan kayu, sementara penjualan turun hingga 50 persen akibat melemahnya daya beli.
Jadwal 16 besar Piala Dunia 2026: Kanada vs Maroko dan Paraguay vs Prancis, Minggu dini hari WIB. Simak jam tayang & siaran langsung.
Kasus dugaan penganiayaan di Daycare Jogja bertambah jadi 27 tersangka, dengan 103 anak korban. Polisi masih kembangkan penyidikan.
Bantul lanjutkan restorasi Gumuk Pasir Parangkusumo dengan penebangan vegetasi demi mengembalikan fungsi alami kawasan langka.