Advertisement

TAMBANG PASIR KULONPROGO : KLH Bantah Keluarkan Izin Penambangan Pasir

Sabtu, 21 Februari 2015 - 02:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
TAMBANG PASIR KULONPROGO : KLH Bantah Keluarkan Izin Penambangan Pasir Kegiatan penambangan di Sungai Progo (JIBI/Harian Jogja - Nina Atmasari)

Advertisement

Tambang pasir Kulonprogo untuk KUBE Muara Progo, terutama mengenai persoalan izin dipertanyakan.

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kulonprogo membantah telah mengeluarkan surat izin penambangan pasir untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Muara Progo di Desa Banaran, Kecamatan Galur.

Advertisement

Pasalnya, KLH hanya mengeluarkan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dan surat tersebut bukan izin aktivitas penambangan.

Menurut Kepala KLH Kulonprogo Suharjoko, SPPL dikeluarkan setiap ada pengajuan usaha dari masyarakat dan berfungsi sebagai dokumen lingkungan.

Diuraikannya, SPPL semacam pakta integritas dari pemrakarsa, sehingga rencana, tahap penambangan, serta persoalan lingkungan tercantum di dalamnya.

"Kalau yang mengeluarkan izin penambangan pasir di Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak [BBWSO],"
ujarnya, Kamis (19/2/2015).

Suharjoko mengaku telah melakukan pengecekan lokasi penambangan pasir di Banaran sekaligus ingin
meluruskan isu yang berkembang perihal KLH yang sudah mengeluarkan izin penambangan pasir.

"Kami sudah bertemu dengan tokoh masyarakat juga dan menjelaskan bahwa Surat dari KLH bukan dasar
persetujuan aktivitas penambangan pasir,"paparnya.

Terkait lokasi penambangan pasir yang diajukan Kelompok Usaha Bersama (Kube) Muara Progo, ia enggan menilai layak diberi izin atau tidak sebab kewenangan berada di BBWSO. Kendati demikian, imbuhnya, sepanjang memenuhi tata ruang dan peruntukannya, KLH hanya mengikuti saja.

Camat Galur Latnyana mengatakan dari hasil pertemuan dengan warga sudah disepakati tidak ada aktivitas
penambangan pasir sampai ada izin resmi.

"Komitmen semacam ini penting supaya tidak terjadi konflik horizontal di masyarakat, antara petambak udang dan penambang pasir," jabarnya.

Sebelumnya, Ketua Kube Muara Progo Sumanto mengaku sudah mengajukan izin lingkungan penambangan pasir ke KLH Kulonprogo dan sudah mengantongi suratnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Begini Komentar Syahrul Yasin Limpo terkait Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka

News
| Kamis, 30 November 2023, 12:27 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement