Satpol PP Solo Sita 34 Botol Miras Tak Berizin Saat Razia Malam
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Kaos korban yang ditemukan oleh Tim SAR, Jumat (6/3). (JIBI/Harian Jogja/dok. SAR Satlinmas Wilayah I Gunungkidul)
Kecelakaan laut di Pantai Jungwong masih nihil, tetapi tim SAR menemukan kaos korban.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pencarian wisatawan yang hanyut di Pantai Jungwong, Desa Jepitu, Kecamatan Girisubo hingga kemarin masih belum membuahkan hasil. Namun, Tim Search And Rescue (SAR) berhasil menemukan kaos korban.
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah I Gunungkidul Handoko mengatakan pencarian pada Jumat (6/3/2015) dilakukan dengan satu unit kapal 10 GT dan dua perahu jungkung 15 PK. Ada pun personil yang dikerahkan yakni 20 orang. Hingga pukul 18.30 WIB, pencarian belum membuahkan hasil.
“Kami menemukan kaos korban berwarna abu-abu. Penemuannya sekitar 30 meter dari tempat kejadian,” ujar dia ketika dihubungi Harianjogja.com,
Jumat (6/3/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
FIFA resmi tetapkan 48 basecamp Piala Dunia 2026 di AS, Kanada, dan Meksiko yang membawa dampak ekonomi besar bagi kota nonstadion.
SUV Denza B8 BYD meluncur di Malaysia dengan harga Rp2,3 miliar dan berpotensi masuk Indonesia dengan teknologi hybrid canggih.
Como 1907 lolos Liga Champions namun menghadapi masalah stadion dan defisit Rp1,8 triliun yang mengancam di Eropa.
Lewis Hamilton dan Max Verstappen kembali terlibat duel sengit di GP Kanada 2026 saat Ferrari mulai menunjukkan kebangkitan.