OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Kaos korban yang ditemukan oleh Tim SAR, Jumat (6/3). (JIBI/Harian Jogja/dok. SAR Satlinmas Wilayah I Gunungkidul)
Kecelakaan laut di Pantai Jungwong masih nihil, tetapi tim SAR menemukan kaos korban.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pencarian wisatawan yang hanyut di Pantai Jungwong, Desa Jepitu, Kecamatan Girisubo hingga kemarin masih belum membuahkan hasil. Namun, Tim Search And Rescue (SAR) berhasil menemukan kaos korban.
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah I Gunungkidul Handoko mengatakan pencarian pada Jumat (6/3/2015) dilakukan dengan satu unit kapal 10 GT dan dua perahu jungkung 15 PK. Ada pun personil yang dikerahkan yakni 20 orang. Hingga pukul 18.30 WIB, pencarian belum membuahkan hasil.
“Kami menemukan kaos korban berwarna abu-abu. Penemuannya sekitar 30 meter dari tempat kejadian,” ujar dia ketika dihubungi Harianjogja.com,
Jumat (6/3/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.