Advertisement
PENAMBANGAN LERENG MERAPI : Belum Ada Tersangka Kasus Penambangan liar di Sleman

Advertisement
Penambangan liar di lereng Merapi dirazia Polda DIY. Namun, belm ada tersangka untuk kasus ini
Harianjogja.com, SLEMAN—Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY terus memeriksa sejumlah saksi terkait penambangan ilegal di lereng Merapi.
Advertisement
Penyidik belum menetapkan tersangka di balik praktik ilegal itu. Pemeriksaan masih berjalan dengan melibatkan sejumlah saksi ahli.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menjelaskan, belum ada tersangka terkait kasus penambangan ilegal di Desa Merdikorejo, Kecamatan Tempel.
Proses pemeriksaan terhadap 10 orang, termasuk pengawas pengelola penambangan masih berlangsung. Rencananya, setelah memeriksa saksi, penyidik bakal meminta keterangan saksi ahli.
"Sepuluh orang yang diperiksa masih sebagai saksi belum ada yang tersangka," ujar Anny saat ditemui di Mapolda DIY, Jumat (27/3/2015).
Saksi ahli yang akan dimintai keterangan antara lain ahli titik koordinat dari Dinas ESDM DIY, ahli bidang pertanahan dari BPN DIY, ahli dari Balai Lingkungan Hidup (BLH) DIY serta Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) DIY. "Setelah nanti pemeriksaan saksi ahli selesai, akan dilakukan gelar perkara lagi," ujar Anny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Alihkan Pengelolaan Cadangan Beras dari PT Taru Martani ke Foodstation XT Square
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
Advertisement
Advertisement