Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
BERSEPEDA--Ratusan siswa SMAN 1 Karanganyar bersepeda bersama-sama sembari menunggu pengumuman UN, Senin (16/5/2011)
Kartu Cerdas memberikan bantuan biaya pendidikan untuk siswa, termasuk membeli kebutuhan sekolah seperti sepeda angin
Harianjogja.com, JOGJA- Peruntukan bantuan program Kartu Cerdas di DIY berbeda dengan penggunaan bantuan operasional sekolah (BOS).
Program Gubernur DIY ini lebih luwes dimanfaatkan penerima untuk membeli berbagai kebutuhan penunjang sekolah.
"Beli tas, buku, seragam hingga sepeda angin dan perlengkapan pendidikan lain diperbolehkan. Jadi hendaknya tidak ada alasan ada anak putus sekolah lantaran kondisi ekonomi keluarga," jelas Kepala Bidang Pendidikan Luar Biasa dan Pendidikan Dasar (PLB-Dikdas) Disdipora DIY, Didik Wardaya, Senin (30/3/2015).
Didik menjelaskan program di tahun pertama menyasar sekitar 2.500 siswa. Sedangkan, tahun 2015 ini disiapkan tambahan untuk menyasar 1.167 siswa lagi yang kini tengah disiapkan MoU Disdikpora DIY dengan 431 sekolah penerima program.
Menurut Didik, penentuan penerima bantuan Kartu Cerdas ini sepenuhnya diajukan pihak sekolah. Sekolah diharapkan selektif menentukan siswa yang memang memenuhui persyaratan untuk menerima program tersebut.
"Termasuk nanti yang membelanjakan kebutuhan anak pihak sekolah bukan anak atau orang tua. Misal anak butuh sepatu, pihal sekolah yang harus menyediakannya untuk anak yang menerima bantuan ini," jelas Didik.
Menurutnya, anak yang sudah tersasar kebijakan pusat melalui Kartu Indonesia Pintar tidak boleh memperoleh program ini dengan tujuan agar tidak tumpang tindih program.
Disdikpora DIY mewanti-wanti program bantuan ini jangan sampai justru membuat minder siswa penerima karena merasa miskin atau kurang mampu.
Terpisah, anggota Komisi D yang membidangi pendidikan DPRD Kota Yogya, Fokki Ardiyanto menyatakan program Kartu Cerdas Pemerintah DIY bagi anak sekolah harus lebih terbuka disosialisasikan ke seluruh sekolah di semua kabupaten dan kota di DIY.
Menurut Fokki, alasan tersebut cukup kuat karena memang program tersebut belum secara gamblang dipahami masyarakat kelas ekonomi menangah.
"Apalagi ini yang menentukan pihak sekolah. Hendaknya satu sisi ada mekanisme bukan mutlak ditentukan pihak siswa tetapi bisa diajukan komite sekolah atau malah siswa mengajukan sendiri," sentilnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap beserta tipsnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarifnya Rp8.000.
Indonesia masih berpeluang menambah emas Asian Games 2026 lewat sepak takraw dan padel setelah mengoleksi 35 medali.
KBRI Bangkok mengimbau WNI di Thailand memantau cuaca dan kondisi jalan untuk mengantisipasi banjir hingga 7 Oktober 2026.