Advertisement
KARTU CERDAS : Bantuan Pendidikan Ini Boleh untuk Beli Sepeda

Advertisement
Kartu Cerdas memberikan bantuan biaya pendidikan untuk siswa, termasuk membeli kebutuhan sekolah seperti sepeda angin
Harianjogja.com, JOGJA- Peruntukan bantuan program Kartu Cerdas di DIY berbeda dengan penggunaan bantuan operasional sekolah (BOS).
Advertisement
Program Gubernur DIY ini lebih luwes dimanfaatkan penerima untuk membeli berbagai kebutuhan penunjang sekolah.
"Beli tas, buku, seragam hingga sepeda angin dan perlengkapan pendidikan lain diperbolehkan. Jadi hendaknya tidak ada alasan ada anak putus sekolah lantaran kondisi ekonomi keluarga," jelas Kepala Bidang Pendidikan Luar Biasa dan Pendidikan Dasar (PLB-Dikdas) Disdipora DIY, Didik Wardaya, Senin (30/3/2015).
Didik menjelaskan program di tahun pertama menyasar sekitar 2.500 siswa. Sedangkan, tahun 2015 ini disiapkan tambahan untuk menyasar 1.167 siswa lagi yang kini tengah disiapkan MoU Disdikpora DIY dengan 431 sekolah penerima program.
Menurut Didik, penentuan penerima bantuan Kartu Cerdas ini sepenuhnya diajukan pihak sekolah. Sekolah diharapkan selektif menentukan siswa yang memang memenuhui persyaratan untuk menerima program tersebut.
"Termasuk nanti yang membelanjakan kebutuhan anak pihak sekolah bukan anak atau orang tua. Misal anak butuh sepatu, pihal sekolah yang harus menyediakannya untuk anak yang menerima bantuan ini," jelas Didik.
Menurutnya, anak yang sudah tersasar kebijakan pusat melalui Kartu Indonesia Pintar tidak boleh memperoleh program ini dengan tujuan agar tidak tumpang tindih program.
Disdikpora DIY mewanti-wanti program bantuan ini jangan sampai justru membuat minder siswa penerima karena merasa miskin atau kurang mampu.
Terpisah, anggota Komisi D yang membidangi pendidikan DPRD Kota Yogya, Fokki Ardiyanto menyatakan program Kartu Cerdas Pemerintah DIY bagi anak sekolah harus lebih terbuka disosialisasikan ke seluruh sekolah di semua kabupaten dan kota di DIY.
Menurut Fokki, alasan tersebut cukup kuat karena memang program tersebut belum secara gamblang dipahami masyarakat kelas ekonomi menangah.
"Apalagi ini yang menentukan pihak sekolah. Hendaknya satu sisi ada mekanisme bukan mutlak ditentukan pihak siswa tetapi bisa diajukan komite sekolah atau malah siswa mengajukan sendiri," sentilnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Optimalkan Pengelolaan Sampah, Kelurahan Mergangsan Jogja Gelar Monev
- Soal Potensi Kemitraan MBG dengan Yayasan Bill Gates, Begini Penjelasan Kepala BGN
- Terkait Kebocoran Soal ASPD, Disdikpora DIY Beberkan Sejumlah Fakta Baru
- Terjerat Kasus Kekerasan Seksual, Guru Besar Farmasi UGM Jalani Pemeriksaan Disiplin Kepegawaian
- Puluhan Warga Jadi Korban Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Advertisement