Advertisement
WISATA GUNUNGKIDUL : Ekosistem Rawan Rusak, Pengunjung Pindul Harus Dibatasi

Advertisement
Wisata Gunungkidul untuk pengunjung Gua Pindul diharapkan dapat dibatasi.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jogja menilai harus ada pembatasan pengunjung pada kunjungan lokasi ekowisata di Gua Pindul, Kecamatan Karangmojo.
Advertisement
Direktur Walhi Jogja, Haliq Sandera, memaparkan penilaian itu muncul menyusul kekhawatiran rusaknya ekosistem di sekitar Pindul akibat membeludaknya pengunjung pada Sabtu (2/5/2015) lalu. Pembatasan bisa dilakukan dalam hitungan kunjungan wisatawan per hari atau per tahun, agar tidak mengganggu ekosistem dan kualitas air di lokasi. Tidak hanya di Pindul tetapi di sejumlah titik ekowisata lainnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gunungkidul Saryanto mengungkapkan dalam pengelolaan ekowisata di Pindul, instansinya sudah memberikan masukan kepada pengelola desa wisata agar ada pembatasan pengunjung. Atau menerapkan sistem buka tutup seperti desa wisata Bleberan. Misalnya, saat pengunjung Sri Gethuk ramai, sempat ditutup, kemudian dibuka lagi saat kondisi lebih landai.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Wisata Bejiharjo Bagyo mengaku turut perihatin dengan membeludaknya pengunjung Pindul sampai ramai diberitakan di media, dan dikhawatirkan merusak ekosistem sekitar gua.
“Rusak sih tidak, hanya saja memang mengurangi kenyamanan pengunjung,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement